KaltimKita.com, BALIKPAPAN - Pengguna jasa kargo mengeluhkan penerapan surcharge atau biaya tambahan. Terlebih pembayarannya sebesar 300 persen untuk pengiriman barang dengan kategori valuable gods, lewat terminal kargo Bandara Internasional SAMS Sepinggan, Balikpapan.
Usman Agung, salah satu pengguna jasa kargo mengaku, besaran surcharge yang berlaku sejak pertengahan Juli, tersebut sangat memberatkan pengusaha.
"Artinya kan kami harus membayar lebih mahal untuk mengirim barang. Ini tentu membuat keuntungan kian menipis," kata pengusaha sarang burung walet ini, Rabu (31/8/2022) sore.
Kendati dibebani biaya surcharge yang cukup tinggi, Usman mengaku enggan menaikan harga komoditasnya. Ia khawatir, pelanggannya kabur jika kenaikan surcharge ini dibebankan kepada konsumen.
"Apalagi kami sudah konfirmasi kalau penerapan surcharge 300 persen ini hanya berlaku di terminal logistik Balikpapan. Di terminal lain, tarif surcharge-nya rata-rata 100 persen," akunya.
Dirinya mengaku pernah mencoba mengonfirmasi ke Angkasa Pura Logistik terkait dasar penerapan tarif ini. Namun, dia tak mendapat jawaban memuaskan. ”Katanya ini kebijakan direksi di pusat. Tapi kenapa cuma di Balikpapan saja," keluhnya.
Untuk itu dia berharap AP Logistik bisa merevisi tarif surcharge dan kembali ke 100 persen seperti semula.
"Kami minta tolong agar tarif ini dikembalikan ke 100 persen. Karena memang memberatkan kami," ujar dia. (and)