Tulis & Tekan Enter
images

JAMIN WARGA: Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi mendukung penuh program Pemkab Paser untuk tanggungan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan.

Ketua DPRD Paser: Pekerja Rentan Wajib Mendapatkan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Dari Pemerintah

KaltimKita.com, PASER- Ketua DPRD Paser Hendra menghadiri launcing program Pemkab Paser bersama BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek untuk tanggungan kepada 32.268 pekerja rentan.

Menurut Wahyudi, program ini sangat didukung penuh DPRD Paser karena langsung dirasakan masyarakat.

"Mewakili anggota DPRD lainnya, DPRD menyatakan sangat mendukung upaya Pemkab Paser menganggarkan premi BP Jamsostek ini kepada pekerja yang membutuhkan," kata Wahyudi, Senin (24/10).

Tidak hanya itu, di setiap reses anggota DPRD, hal ini disampaikan langsung kepada masyarakat. Kepala desa sampai RT diminta segera mendata pekerja rentan yang belum mendapatkan bantuan premi ini. Wahyudi juga telah berkoordinasi ke Ketua Apdesi dan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (DPD-ABPEDSI) agar turut membantu mendata pekerja yang belum dibantu oleh pemerintah.

 

Bupati Paser Fahmi Fadli mengatakan pada akhir September lalu Pemkab telah melaksanakan kerjasama ini. Kesepakatan ini diharapkan bisa melindungi tenaga kerja rentan dari berbagai sektor, mulai dari marbot masjid, guru ngaji, ketua RT, ketua RW, relawan kebakaran, relawan bencana, nelayan, petani dan pelaku UMKM. Serta beberapa pekerja informal lainnya. Pemkab Paser mengalokasikan Rp 1,6 miliar.  "Pada prinsipnya pemerintah daerah akan mengupayakan agar APBD ini bisa dirasakan langsung manfaatnya untuk masyarakat Kabupaten Paser," kata Fahmi.

Dia berterima kasih untuk rekan-rekan BP Jamsostek yang telah membantu terlaksananya kerjasama ini. Fahmi meminta masyarakat mengimbau agar RT dapat mendata masyarakatnya yang belum masuk layanan ini. "Kami ingin masyarakat dapat layanan kesehatan dan jaminan bekerja  sesuai komitmen kami  Paser Mas. Paser yang maju, adil dan sejahtera," lanjut Fahmi.

Kini capaian Kabupaten sudah 60 persen untuk BP Jamsostek, ini baru tahap pertama. "Insya Allah di tahun berikutnya sampai 2024 kami tingkatkan lagi sampai 100 persen," tuturnya. Tentunya ini semua berkat sinergis pemerintah daerah bersama sama Forkopimda dan DPRD. Pemkab Paser sangat peduli terhadap masyarakat yang masuk dalam kategori rentan kemiskinan.

Dia juga membeberkan di Paser saat ini tidak ada masyarakat miskin ekstrim. Ada 32.268 pekerja rentan yang dibantu oleh Pemkab Paser untuk tercover BP Jamsostek. Dengan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Kini hanya sisa 31 ribu pekerja yang belum tercover. 11 ribu pekerja formal dan 21 ribu informal. (Adv)


TAG

Tinggalkan Komentar