Tulis & Tekan Enter
images

Pansus I DPRD Paser saat rapat dengan pemerintah daerah dan BPD Kaltim Kaltara membahas penyertaan modal, Senin (8/5).

Ketua Pansus I: Sudah Kewajiban Pemerintah Daerah Berinvestasi ke BPD

KaltimKita.com, TANA PASER - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Paser baru saja membahas rencana penyertaan modal ke BPD Kaltim-Kaltara (Bankaltimtara) untuk 2023 melalui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Perubahan Atas Perda No.1 Tahun 2022 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pada Bankaltimtara.

Ketua Pansus I Hamransyah mengatakan pemerintah daerah perlu menambah modal ke BPD untuk investasi, alasannya tentu bank ini juga milik bersama seluruh kabupaten kota di Kaltim dan Kaltara.

Selain itu deviden yang telah diberikan ke daerah dari penyertaan modal tersebut juga jelas. "Jadi sudah kewajiban pemerintah daerah untuk menambah investasi karena daerah kan juga pemodal saham," kata Hamransyah, Rabu (10/5).

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan angka penyertaan modal belum bisa ditentukan, DPRD masih menunggu hasil kajian investasi dari tim khusus. Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Katsul Wijaya mengatakan menyebut beberapa tahun terakhir modal yang diberikan sekitar Rp7,5 miliar per tahunnya.

Sampai 2022 total keseluruhan investasi Pemkab Paser di Bankaltimtara mencapai Rp 130 miliar lebih dan deviden yang diperoleh di kisaran Rp 4 sampai 5 miliar.  Perolehan deviden presentasinya selalu berubah tergantung nilai besaran penyertaan modal.

Posisi Kabupaten Paser yang kini berada di urutan keenam kepemilikan saham di Bankaltimtara bisa akan bergeser jika di daerah lain terus melakukan penambangan modal.

Deviden sifatnya dinamis tergantung dari besaran jumlah modal saham dan hasil laba. Tahun 2023 ini Pemkab mengusulkan draft penyertaan modal senilai Rp 15 miliar. "Iya jumlahnya dua kali lipat dari tahun sebelumnya. Tapi itu baru draft, bisa saja turun nilainya atau tetap, " kata Katsul. (Adv)


TAG

Tinggalkan Komentar