Kaltimkita.com, PENAJAM - Penetapan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur (Kaltim) khususnya dua Kabupaten yaitu Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) banyak manuai dampak, salah satunya semakin maraknya tambang batu bara ilegal.
Irwansyah, selaku wakil ketua DPD KNPI Kabupaten PPU bidang Energi dan Sumberdaya Mineral saat dikonfirmasi, mengatakan maraknya tambang batu bara ilegal tersebut sangat disayangkan.
Menurut Irwan, kegiatan penambangan sudah tentu memberi dampak kerusakan pada lingkungan sekitar. Terlebih bila dilakukan secara ilegal atau tidak memiliki izin. Jelas merusak dan melanggar hukum dan menurut Irwan hal ini harus ditindak tegas serta diusut tuntas.
“Kita tidak ingin Kabupaten PPU yang telah ditetapkan sebagai salah satu wilayah IKN rusak lingkungannya oleh oknum pelaku ilegal mining yang mengambil kesempatan dibalik proses pemindahan IKN,” kata Irwan.
"Irwan juga mengapresiasi Pemkab PPU dengan upaya yang sudah dilakukan terkait penanganan tambang batu bara ilegal. Dan saya berharap agar aparat kepolisian berwenang harus sinergi dengan pihak Pemkab untuk bergerak cepat menindak termasuk kasus-kasus yang sudah digarap tapi masih jalan ditempat agar disegerakan,” pungkasnya. (*)