Tulis & Tekan Enter
images

Komisi II DPRD Kaltim gelar RDP guna membahas pengelolaan aset daerah. (Foto : Humas DPRD Kaltim)

Komisi II DPRD Kaltim Desak Optimalisasi Aset Daerah, Hotel Atlet GOR Kadrie Oening Contohnya

Kaltimkita.com, SAMARINDA - Komisi II DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (28/04/2025) di Gedung E Kantor DPRD Kaltim untuk membahas pengelolaan aset daerah, khususnya Hotel Atlet di Kompleks GOR Kadrie Oening Samarinda, yang dinilai belum memberikan manfaat maksimal bagi daerah.

Dalam rapat yang dihadiri oleh Dispora, Biro Hukum, BPKAD, Biro Umum, Bapenda, dan Dinas PU Kaltim tersebut, Komisi II meminta pengelolaan terhadap aset milik Pemerintah Provinsi Kaltim itu dilakukan secara maksimal agar tidak lagi menjadi beban APBD.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Baharuddin Panrecalle, menegaskan bahwa sudah saatnya seluruh aset Pemprov Kaltim dikelola dengan lebih serius untuk menghasilkan nilai ekonomi yang menguntungkan bagi daerah.

Dirinya mengingatkan bahwa keberadaan aset, termasuk Hotel Atlet, harus berkontribusi terhadap pendapatan daerah dan tidak menjadi sumber pemborosan.

"Hotel Atlet ini potensinya besar. Hitungan kasarnya saja, kalau tarif sewa kamar standar Rp 450 ribu per malam dikalikan 273 kamar yang tersedia, dalam setahun hotel ini bisa menghasilkan pendapatan miliaran rupiah," terang Sabaruddin sapaan akrabnya.

Namun demikian, dirinya mengakui bahwa masih banyak fasilitas di hotel tersebut yang harus dibenahi agar memenuhi standar hotel berbintang. Oleh sebab itu, dalam RDP tersebut disepakati bahwa pengelolaan Hotel Atlet sebaiknya diserahkan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau instansi terkait yang lebih profesional.

Sementara itu, Sabaruddin juga menyinggung aset Pemprov lainnya, yakni Hotel Royal Suite Balikpapan. Dirinya menyatakan bahwa sambil menunggu proses kontes untuk menarik investor mengelola hotel tersebut, pemerintah dapat mempertimbangkan untuk melibatkan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) dalam pengelolaannya.

"Kalau kita meminta kepada instansi terkait, ini menyangkut masalah keuangan. Tapi kalau melalui Perumda, mereka punya dana sendiri di sana," jelasnya.

Lebih lanjut kata dia, untuk jangka panjang, skema kerjasama dengan pihak ketiga tetap dibuka, yang mekanismenya akan dirumuskan bersama. Walaupun dalam pengalaman sebelumnya menunjukkan banyak aset Pemprov yang dikelola pihak ketiga tidak optimal, namun tidak menutup kemungkinan pengelolaannya dilakukan oleh pihak ketiga. 

“Apakah nanti dikelola oleh Perumda atau manajemen hotel berbintang yang kami undang, tentunya akan dipilih manajemen yang terbaik," tambahnya.

Terakhir, Komisi II DPRD Kaltim akan mengambil langkah kongkret dan sepakat untuk membentuk Kelompok Kerja (Pokja) yang bertugas khusus untuk mengevaluasi seluruh aset milik Pemprov Kaltim. Pokja ini akan melakukan pemetaan, penilaian, serta merumuskan solusi pengelolaan aset agar lebih optimal dan memberi manfaat nyata bagi daerah. (AL/Adv/DPRDKaltim)



Tinggalkan Komentar