Tulis & Tekan Enter
images

Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Suwanto, ST.

Komisi II RDP dengan BPPDRD, Bahas Sosialisasi untuk Pikat Pembayaran PBB

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Terkait program kerja tahun 2025, Anggota Komisi II DPRD Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan di gedung Parlemen, pada Kamis (4/4/2024).

Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Suwanto, ST mengatakan bahwa pertemuan pada RDP tersebut adalah membahas terkait sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diawasi oleh anggota DPRD Balikpapan.

Dikarenakan, jelasnya, banyaknya masyarakat yang belum menyetorkan pembayaran PBB. Dan kemungkinan disebabkan masyarakat banyak yang belum mengetahui atau menerima surat terkait permohonan untuk segera membayarkan PBB.

"Jadi tadi kami membicarakan bagaimana target semaksimal mungkin agar masyarakat yang belum bayar pajak PBB, untuk segera membayar," ungkap Suwanto di ruang kerjanya usai pelaksanaan RDP.

Disampaikannya, untuk realisasi anggaran PBB akhir tahun 2023 yaitu mencapai 96 persen. Kendati begitu diharapkannya, capaian pada 2024 dan 2025 mendatang mencapai 100 persen.

Suwanto menambahkan, bahwa ada beberapa NOP (Nomor Objek Pajak) yang tidak terbit terkait PBB. Oleh karena itu, Komisi II mendorong pihak terkait untuk mensosialisasikan ke 79 ribu warga agar pemasukan PBB bisa lebih maksimal.

"Karena Piutang PPB itu sebesar Rp 321 Milyar pada tahun 2022. Dan strateginya untuk tahun ini yakni dengan turun ke Kelurahan-kelurahan untuk menyampaikan kepada RT-RT, guna mesinkronisasikan data mengenai apakah NOP yang terbit milik calon pembayar atau tidak," tuntasnya. (lex)


TAG

Tinggalkan Komentar