Tulis & Tekan Enter
images

Komisi III DPRD Balikpapan Tuntut Keterlibatan Perusahaan Lokal dalam Pengawasan Perkapalan Batu Bara di Teluk Balikpapan

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN — Komisi III DPRD Kota Balikpapan mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas permasalahan seputar kegiatan perkapalan pengangkut batu bara yang marak melintas di perairan Teluk Balikpapan.

Rapat yang digelar Kamis (2/1/2025) ini dipimpin oleh Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, dan dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk KSOP, Dinas Perhubungan (Dishub), PT. Bayan, serta Pelindo.

Dalam rapat tersebut, Komisi III menyoroti potensi ketidakberagaman dalam penyediaan jasa pandu kapal yang selama ini didominasi oleh Pelindo, anak perusahaan BUMN. 

Menurut Alwi, PT. Bayan, sebagai salah satu perusahaan pengangkut batu bara utama di kawasan tersebut, hanya menggandeng Pelindo untuk menyediakan jasa pandu kapal. 

“Padahal, untuk menjalankan jasa ini, sebuah perusahaan harus memiliki Badan Usaha Pelabuhan (BUP), yang mana Pelindo termasuk satu dari hanya enam perusahaan yang memenuhi syarat tersebut di Balikpapan,” ucap Alwi.

Alwi mempertanyakan mengapa PT. Bayan tidak membuka kesempatan bagi perusahaan lokal lainnya untuk berpartisipasi dalam penyediaan jasa pandu. 

“Kami mendorong agar PT. Bayan membuka lelang terbuka bagi perusahaan lokal. Monopoli oleh satu perusahaan saja akan mengurangi kesempatan bagi pelaku usaha lokal untuk berkontribusi,” ujar Alwi.

Selain itu, Alwi juga menyoroti ketidaksesuaian antara jumlah kapal yang dimiliki Pelindo, yang hanya berkisar antara enam hingga delapan kapal, dengan kebutuhan nyata di lapangan yang mencapai 15 hingga 20 kapal untuk mendukung aktivitas pengangkutan batu bara. 

Dalam kesempatan tersebut, Komisi III juga menerima keluhan dari nelayan yang mengeluhkan dampak dari kegiatan perkapalan batu bara, termasuk tumpahan batu bara yang mencemari perairan dan mempengaruhi hasil tangkapan ikan.

Meskipun kapal-kapal pengangkut batu bara telah memiliki izin dari pemerintah provinsi untuk melintas, Komisi III menekankan pentingnya kontribusi lebih besar dari perusahaan-perusahaan yang terlibat di sektor ini terhadap kesejahteraan masyarakat Balikpapan, khususnya sektor perikanan yang terdampak.

“Kami ingin memastikan bahwa meskipun kegiatan perkapalan pengangkut batu bara mendatangkan pendapatan, dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan harus diminimalisir. Kami berharap perusahaan-perusahaan besar ini juga memberikan kontribusi yang signifikan untuk daerah ini,” tambahnya.

Rapat ini diakhiri dengan komitmen untuk mendorong transparansi dalam pengelolaan jasa pandu kapal dan untuk melibatkan lebih banyak perusahaan lokal dalam kegiatan tersebut, guna mendukung perekonomian daerah dan keberlanjutan sektor perikanan di Teluk Balikpapan. (rie)


TAG

Tinggalkan Komentar