Tulis & Tekan Enter
images

Komisi III Sepakat Putus Kontrak Poyek DAS Ampal, PT. Fahreza Duta Perkasa Merasa Dirugikan Sepihak

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Komisi III DPRD Balikpapan sepakat meminta untuk dilakukan pemutusan kontrak kepada PT. Fahreza Duta Perkasa selaku kontraktor Multiyears proyek DAS Ampal.

Ya, hal tersebut disampaikan oleh ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri usai temu langsung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang ketiga kalinya bersama kontraktor dan dinas terkait.

Menurutnya, sudah tidak ada lagi toleransi kepada PT. Fahreza Duta Perkasa (kontraktor DAS Ampal), yang sudah dua kali diberikan kesempatan, namun tidak sesuai target yang diharapkan pemerintah kota.

"Mulai hari ini, kami pastikan dari komisi III meminta pemutusan kontrak," tegas Alwi kepada media, Senin (26/12/2022).

Pihak kontraktor masih meminta kesempatan, kata Alwi, namun hal itu tidak diamini tim komisi III, mengingat peringatan sudah jatuh Show Cause Meeting (SCM) ke-2, dan pihaknya tetap kekeuh pada pemutusan kontrak.

Apalagi fakta dilapangan, Alwi cs melihat pekerjaan hanya mencakup 22 persen, belum menyentuh target yang dijanjikan kontraktor.

"Mereka (kontraktor) meminta untuk diberikan kesempatan sekali lagi di SCM 3, tapi kami tetap merekomendasikan tidak ada toleransi lagi," tandasnya.

Sedangkan Direktur Utama PT. Fahreza Duta Perkasa, Cahyadi tetap meminta kesempatan secara prosedural di SCM 3, disebabkan sudah banyak pekerjaan signifikan yang dilakukan pekerjanya, termasuk material (freecast) yang berdatangan dan penambahan SDM.

Kendati begitu, Cahyadi tetap yakin target proyek bisa dikejar hingga akhir Januari 2023.

"Kami sangat yakin masih bisa terkejar, diakhir januari kami akan bisa mengembalikan kondisi dan mengejar progres yang sudah direncakan skejul kami," katanya.

Adapun alasan kendala proyek, jelas Cahyadi, dikarenakan adanya sengketa lahan yang belum dibebaskan Pemerintah Kota sehingga menghambat pekerjaannya.

Dijelaskannya, ada lahan sengketa sekitar 100 meter di depan Global Sport menjadi sangat krusial, dikarenakan pihaknya tidak bisa menghubungkan akses saluran besarnya.

"Kami sudah meminta pemkot untuk diselesaikan lahan sengketa itu, tapi hingga sekarang belum terealisasi. Jadi tolong juga dengan kondisi itu kalau sampai pemutusan kontrak, kami merasa dirugikan sepihak," pungkasnya. (lex)


TAG

Tinggalkan Komentar