Tulis & Tekan Enter
images

Kepala Kesbangpol Balikpapan, Sutadi.

KPU dan Bawaslu Balikpapan Kembalikan Sebagian Dana Hibah Pemilu ke Pemerintah Kota

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Kepala Kesbangpol Balikpapan, Sutadi angkat bicara terkait pengambilan dana hibah yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan.

Ditemui di ruang kerjanya, Rabu (16/4/2025), Sutadi memberikan penjelasan terkait pengembalian sebagian dana hibah Pemilu oleh KPU) Bawaslu Balikpapan kepada Pemerintah Kota.

Menurut Sutadi, KPU Kota Balikpapan mengembalikan sekitar Rp 13 miliar dari total dana hibah sebesar Rp 63 miliar. Sementara Bawaslu mengembalikan sekitar Rp 4 miliar dari total Rp 17 miliar yang diterima.

“Pengembalian terbesar berasal dari KPU. Salah satu penyebabnya adalah adanya anggaran honor untuk Badan Ad Hoc yang ternyata telah ditanggung oleh Pemerintah Provinsi, sehingga terjadi penganggaran ganda,” ungkap Sutadi.

Ia menjelaskan bahwa dana yang dikembalikan masih menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota, dan akan dibahas lebih lanjut untuk kemungkinan digunakan pada kegiatan non pemilihan umum sesuai peraturan yang berlaku.

Kemudian untuk proses selanjutnya, akan melalui pembahasan di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Setelah itu, penerbitan SK akan menjadi dasar eksekusi penggunaan dana lebih lanjut.

“Kesbangpol hanya menjalankan sesuai aturan. Kami menunggu keputusan dari TAPD dan Kepala Daerah untuk tahapan selanjutnya,”terangnya.

Selain itu, Sutadi menyoroti pentingnya evaluasi dan inovasi dalam strategi sosialisasi pemilu ke depannya. Ia menyebut bahwa metode konvensional yang selama ini digunakan dinilai kurang efektif dalam meningkatkan partisipasi masyarakat.

“Kami sudah berdiskusi dengan Ketua KPU. Sosialisasi model lama sepertinya tidak lagi relevan. Perlu pendekatan baru yang lebih interaktif dan menyentuh masyarakat secara langsung,” ujarnya.

Salah satu upaya yang dilakukan KPU, lanjut Sutadi, adalah melakukan survei untuk mengetahui penyebab rendahnya partisipasi pemilih di Balikpapan dibandingkan daerah lain.

“Padahal kualitas SDM kita cukup baik. Ini perlu dicermati agar partisipasi pemilu ke depan bisa meningkat,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa pelaksanaan sosialisasi tidak bisa hanya dilakukan menjelang pemilu. Idealnya, edukasi pemilu dilakukan secara berkelanjutan bahkan sejak tiga tahun sebelum pelaksanaan.

“Semua pihak harus dilibatkan, mulai dari lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, hingga organisasi kepemudaan. Partisipasi pemilih adalah cerminan demokrasi kita,” tegasnya. (lex)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 



Tinggalkan Komentar