Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Kasus kekerasan seksual yang menimpa balita berusia 2 tahun di Balikpapan terus menarik perhatian publik. Hingga Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifatul Choiri Fauzi turun tangan untuk mendalami lebih jauh perkembangan kasus ini.
Kuasa hukum korban, Yusuf Hakim Nasution dari Tim Hutama Law Firm mengungkapkan, bahwa pihaknya berharap proses ini segera memasuki tahap penetapan tersangka, agar dampak psikologis yang dialami oleh korban dan keluarganya bisa diminimalisir.
“Pentingnya perhatian terhadap kondisi psikologis keluarga korban, terutama ibu yang terpuruk akibat kejadian ini, juga mendapat sorotan dari tim hukum,” ucap Kuasa Hukum korban.
Yusuf menekankan pentingnya pendampingan psikologis tidak hanya untuk korban, tetapi juga bagi ibu yang saat ini membutuhkan dukungan mental agar dapat menjalani proses pemulihan.
“Setiap ibu tentu merasa sangat terguncang, kami berharap pemerintah dapat memberikan pendampingan psikologis yang lebih intensif kepada ibu korban," ujarnya.
Selain masalah penanganan psikologis, ancaman terhadap keluarga korban oleh salah satu terduga pelaku juga menjadi hal yang harus diperhatikan.
Dalam sebuah pernyataan, keluarga korban mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait ancaman tersebut, yang menambah beban mental di tengah trauma yang mereka alami.
“Untuk itu kami minta pihak kepolisian untuk memastikan perlindungan kepada keluarga korban, terutama terkait ancaman tersebut,” terangnya.
Menteri Arifatul Choiri Fauzi pun menegaskan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Polda Kaltim untuk mempercepat penanganan kasus ini, agar tidak ada lagi dampak negatif yang lebih dalam terhadap psikologi keluarga korban.
“Kami akan terus mendukung proses hukum dan pemulihan psikologis korban dan keluarga," tegas Menteri Arifatul.
Kuasa hukum berharap proses hukum dapat segera memperjelas siapa yang bertanggung jawab atas kekerasan ini, sekaligus memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan. (rie)