Tulis & Tekan Enter
images

Serah terima dokumen

Lanal Balikpapan Limpahkan 8 Unit Kapal Pencuri Batubara ke Dishub Samarinda

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan menyerahkan 8 unit kapal klotok yang digunakan komplotan pencuri batubara ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Jumat (28/01/2022).

Serah terima tersebut dilakukan Danlanal Balikpapan Kolonel Laut (P) Siswo Widodo, didampingi Kadiskum Lantamal XIII Letkol Laut (KH) Yadiono, Pasops Lanal Balikpapan Mayor Laut (P) M. Syaiful Ali dan Diskum Armada II Mayor Laut (KH) Loso.

Serah terima tersebut disertai dengan lampiran dokumen-dokumen kapal yang diterima langsung Pelaksana Tugas Kepala Dishub Kota Balikpapan Herwan Rifa’i untuk kemudian diproses hukum lebih lanjut.

“Ini merupakan rangkaian proses hukum terhadap para pelaku, setelah kemarin kami dari TNI AL telah memproses dari sisi kewenangan hukum kami sebagai TNI AL sesuai Undang Undang Pelayaran No 17 tahun 2008,” ujar Siswo Widodo

“Selanjutnya penjatuhan sanksi administratif dan proses penyelidikan lebih lanjut kami serahkan kepada Dinas Perhubungan yang mempunyai kewenangan terhadap kegiatan di sungai dan danau wilayah Samarinda,” lanjutnya. 

Harapannya kasus tersebut tidak terulang. Mengingat kasus pencurian batubara kerap terjadi diperairan Kaltim. Pihaknya juga akan rutin menlakukan patroli untuk menjaga keamanan dan penegakkan hukum

“Harapan kami TNI AL agar apa yang kami kerjakan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat sehingga ada efek jera untuk tidak berbuat yang melanggar hokum,” ujarnya.

"Ke depan kami akan terus melaksanakan patroli di wilayah kami untuk dapat terus menjaga keamanan dan menegakkan hukum di wilayah kerja kami,” sambungnya.

Sebelumnya, Lanal Balikpapan melakukan penangkapan pencurian 31 ton batu bara di Muara Kembang Buoy. Dalam kasus itu 8 unit kapal klotok yang digunakan ikut diamankan. (Bie)


TAG

Tinggalkan Komentar