KaltimKita.com, BALIKPAPAN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Balikpapan melakukan sosialisasi dan pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD). Selama empat hari, 5-8 Juni 2023 menyambangi Politeknik Negeri Balikpapan.
Ya dasar penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 pada Bab III Tentang Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.
Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau saat ini disebut KTP Digital merupakan program inovasi Kementrian Dalam Negeri (IKD) melalui Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil. KTP digital merupakan digitalisasi KTP-el ke dalam handphone. Baik itu berupa foto ataupun QR Code.
"Alhamdulillah, aktifasi identitas kependudukan digital di lingkup Poltekba berjalan lancar. Kurang lebih 200 karyawan melakukan aktifasi. Termasuk para mahasiswa," ujar Direktur Poltekba Ramli, S.E., M.M.
Program ini, kata dia cukup penting bagi masyarakat dan Poltekba. Apalagi ini merupakan program yang mempermudah dalam penyimpanan data. "Ketika KTP hilang, bisa dibackup dengan IKD," ujarnya.
Ia pun menyambut baik program yang dicanangkan ini. Berharap, selama empat hari kedepan sosialisasi bisa berjalan maksimal. Termasuk penginputan data di Poltekba bisa selesai.
"Kami sangat mendukung program ini, dengan segala kemudahannya memaksimalkan dunia digital," ujarnya. (and)