Kaltimkita.com, KUTAI KARTANEGARA - Infrastruktur pembangunan jalan menjadi fokus pembangunan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar). Salah satunya di daerah Hulu Kukar. Pemkab mendorong perbaikan dan rehabilitasi Jalan Poros Tenggarong-Kota Bangun, yang terletak di Desa Loleng.
Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, menyebut akses jalan ini memang bukanlah kewenangan dari Pemkab Kukar. Lantaran berstatus jalan nasional yang ditangani oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).
"APBD kami cukup besar untuk bisa memperbaiki jalanan ini, tapi sayangnya ini bukan kewenangan Pemkab Kukar (Dinas PU Kukar). Dan, akhirnya jalan ini bisa karena perjuangan dan kerja keras banyak pihak," jelas Rendi.
Jalan poros yang menghubungkan dua kecamatan ini, sudah diajukan perbaikannya melalui Dinas PU Kukar. Berbagai upaya yang dilakukan oleh Dinas PU Kukar, hingga tahun 2023 jalanan tersebut bisa terealisasi dengan memakan anggaran mencapai Rp 27 miliar, untuk jalan sepanjang 2,3 kilometer (km). Melalui anggaran IJD (Inpres Jalan Daerah) dari Kementerian PUPR.
Lanjut Rendi menjelaskan, melalui APBD Kukar, pemerintah telah menganggarkan untuk perbaikan jembatan dan jalan penghubung antar kecamatan, antar desa.
Peningkatan infrastruktur itu sebagai upaya Pemkab Kukar untuk mendukung peningkatan perekonomian masyarakat.
"Jembatan dan jalan merupakan salah satu faktor penting perekonomian masyarakat di wilayah pelosok, maupun daerah remote area di Kukar. Tadi saya sempat meninjau beberapa titik jalan, dan akan dituntaskan secara bertahap," tutup Rendi. (adv/ian)