KaltimKita.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan mengeluarkan surat edaran kepada masyarakat Kota Balikpapan untuk tidak melakukan perjalanan dan tetap berada di rumah.
Edaran tersebut terkait dengan libur nasional memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW yang dilanjutkan libur akhir pekan 31 Oktober sampai 1 November 2020.
“Diharapkan masyarakat dapat memahami karena ini untuk mencegah penularan Covid-19 di Balikpapan,” kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, Kamis (22/10).
Kalau pun keluar luar rumah, diimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan sebelum dan sesudah aktivitas. Juga meningkatkan kewaspadaan, keamanaan diri dan keluarga serta lingkungan tempat tinggal masing-masing.
"Tetap pakai masker, jaga jarak, selalu mencuci tangan dan hindari kerumunan," ujar Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan itu.
Bagi yang menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad, diharapkan melaksanakan dengan protokol kesehatan.
Peserta maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan, dalam menyediakan makanan hendaknya menggunakan kemasan untuk dibawa pulang.
"Jika digelar pada malam hari diharapkan sebelum pukul 22.00 Wita sudah selesai," ucapnya.
Selain itu, untuk mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19 setelah libur panjang, maka dua fasilitas umum yakni Lapangan Merdeka dan jalan utama Perumahan Grand City Balikpapan ditutup sementara pada 31 Oktober dan 1 November 2020.
"Dua lokasi ini menjadi pilihan masyarakat untuk melakukan aktivitas saat libur. Jadi kami pengertian masyarakat, karena akan ditutup untuk sementara," pungkasnya. (tim)