Tulis & Tekan Enter
images

Menuju SIDILAN, Sekretariat DPRD Balikpapan Tingkatkan SDM Seluruh Staff dengan Pelatihan

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Demi meningkatkan dan membuat perubahan pelayanan dan kebutuhan untuk anggota dewan dan masyarakat menjadi lebih baik, Sekretariat DPRD kota Balikpapan menggelar pelatihan Sistem Digital Melayani (SIDILAN) di ballroom lantai 8 hotel Grand Senyiur Balikpapan, Rabu (26/10/2022).

Pelatihan tersebut dihadiri oleh seluruh staff Sekretariat DPRD Balikpapan, guna meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM), sebelum SIDILAN diterapkan ke dalam pekerjaan sehari-hari.

Terdapat 10 aplikasi SIDILAN yakni, Digital Pokir, Risalah, Paper, SIAP, SIMADU, Absensi, Salary, Arsip, SIAP dan Reses yang nantinya akan digunakan Sekretariat DPRD kota Balikpapan guna untuk mempermudah sistem kerja diera digitalisasi.

SIDILAN sejatinya juga akan menjadi jembatan yang sangat efektif bagi penghubung antara anggota dewan ke masyarakat, begitupun sebaliknya.

Sekretaris DPRD Kota Balikpapan, Irfan Taufik mengatakan sistem ini dibuat dalam rangka mendukung visi misi Pemerintah Kota Balikpapan untuk menuju misi tata kelolaan pemerintah yang baik. 

"Di mana tata kelola pelayanan yang baik itu adalah menghadirkan pelayanan yang memiliki prinsip, cepat, tepat akuntabel, efektif dan efisien," katanya saat diwawancarai media.

Taufik melanjutkan, untuk jangka pertama, sudah ada enam sistem SIDILAN yang sudah dimulai diuji coba oleh pihaknya. Empat diantaranya yakni, E - Reses , E - Pokir , E - Paper dan E - Risalah.

"Selama ini para anggota DPRD melakukan reses hanya tercatat secara manual. makanya para staff kita latih untuk dapat memanfaatkan sistem digital E - Reses tersebut, sehingga semua tercatat secara digital apa yang diusulkan atau aspirasi yang disampaikan oleh seluruh masyarakat," ujarnya.

Ia meneruskan, lalu ada E - Pokir yaitu pokok pikiran DPRD yang selama ini juga dilakukan secara manual. Namun, dengan sistem aplikasi ini dapat memudahkan pimpinan dan anggota DPRD serta para staff sekretariat untuk melakukan verifikasi dari usulan - usulan dalam bentuk digital.

Kemudian, E - paper, merupakan surat secara internal DPRD dari komisi kepada pimpinan. Diketahui intensitas para anggota DPRD itu tinggi dalam melakukan konsultasi maupun bimteknya di luar kota.

"E - Paper ini berfungsi untuk mempermudah para anggota DPRD ketika ingin meminta disposisi kegiatan, Jika Ketua DPRD sedang tidak ada atau di luar kota, maka dengan E - Paper ini pada hari itu juga disposisi sudah dapat disetujui," jelasnya.

Selanjutnya E - Risalah, juga dianggap penting terutama pada kegiatan rapat yang semuanya harus dicatat secara manual. Maka dengan adanya E - Risalah ini semua penyampaian dalam rapat secara suara akan tercatat menjadi teks. 

"Jadi segala pembahasan dirapat itu tercatat juga transparan. Dan tidak ada lagi pembahasan yang terlewatkan," urainya.

Dia menambahkan, terkait pelayanan untuk publik, esok akan dilaunching SIAP (Sistem informasi dan aspirasi publik). Di mana akan tertera nomor hotline whatsapp DPRD Balikpapan yang dapat dihubungi masyarakat jika ingin menyampaikan aspirasi. (lex)


TAG

Tinggalkan Komentar