Tulis & Tekan Enter
images

Kepala DKK Balikapapan Alwiati

Menuju Zero Rabies 2030, Balikpapan Siapkan Tujuh Pusat Penanganan Rabies

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Kesehatan Kota (DKK) terus meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman rabies yang masih menjadi isu kesehatan di berbagai daerah di Indonesia. 

Upaya tersebut diwujudkan dengan menghadirkan tujuh Rabies Center yang tersebar di enam kecamatan di Balikpapan. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat mempercepat penanganan medis bagi masyarakat yang menjadi korban gigitan hewan penular rabies (HPR) seperti anjing, kucing, dan kera.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Alwiati menegaskan, bahwa pembentukan Rabies Center merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan terbaik kepada masyarakat. Penanganan cepat dan tepat dalam kasus gigitan hewan berisiko rabies, kata dia, menjadi sangat krusial untuk mencegah risiko penularan virus yang dapat menyebabkan kematian. “Kami ingin memastikan setiap warga yang tergigit hewan berisiko rabies mendapatkan penanganan cepat dan sesuai prosedur medis, mulai dari pencucian luka hingga pemberian vaksin anti-rabies,” ujarnya, Jumat (7/11/2025).

Ia menjelaskan, seluruh Rabies Center menerapkan standar operasional penanganan yang sama. Tahapan awal yang wajib dilakukan adalah mencuci luka gigitan menggunakan air mengalir dan sabun selama minimal 15 menit untuk mengurangi jumlah virus yang masuk ke dalam tubuh. Setelah itu, tenaga medis akan memberikan Vaksin Anti Rabies (VAR), dan jika kondisi pasien dinilai memerlukan penanganan tambahan, akan diberikan Serum Anti Rabies (SAR). Selain itu, pasien juga diberikan obat simptomatis sesuai keluhan dan hasil pemeriksaan medis.

Tujuh fasilitas kesehatan yang kini menjadi Rabies Center adalah Puskesmas Klandasan Ilir, Mekar Sari, Baru Ulu, Kariangau, Karang Joang, Sepinggan, dan Manggar Baru. Layanan tersedia setiap hari kerja, namun pasien juga dapat dirujuk secara darurat dari wilayah lainnya apabila memerlukan penanganan segera.

Data Dinkes Balikpapan mencatat, sepanjang tahun 2024 terdapat lebih dari 180 kasus gigitan hewan, khususnya anjing peliharaan. Meski demikian, hingga kini belum ditemukan kasus positif rabies pada manusia di Balikpapan. Namun, Pemkot tetap meningkatkan langkah antisipasi, termasuk melalui edukasi kesehatan, kampanye pencegahan, hingga penguatan sinergi lintas sektor. “Masyarakat jangan menunda untuk datang ke Rabies Center bila digigit atau dicakar hewan yang mencurigakan. Penanganan dalam 24 jam pertama sangat menentukan keselamatan pasien,” tegas Alwiati.

Tidak hanya berfokus pada penanganan korban gigitan, Pemkot Balikpapan juga menggencarkan upaya pencegahan melalui kerja sama dengan Dinas Pertanian, Kelautan, dan Perikanan (DPKP). Program vaksinasi rabies bagi hewan peliharaan, terutama anjing dan kucing, terus diperluas agar kekebalan komunitas (herd immunity) terhadap rabies dapat tercapai. Pemerintah mengimbau pemilik hewan peliharaan untuk melakukan vaksinasi minimal sekali dalam setahun.

Melalui pembentukan tujuh Rabies Center, peningkatan edukasi masyarakat, hingga program vaksinasi hewan peliharaan, Pemkot Balikpapan menargetkan terwujudnya Kota Bebas Rabies (Zero Rabies) pada 2030. 

Upaya kolektif ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan kesehatan masyarakat sekaligus menjaga Balikpapan tetap menjadi kota yang aman dan sehat bagi warganya. (rep)



Tinggalkan Komentar

//