Tulis & Tekan Enter
images

Menunggu Pendaftaran Program Prakerja Gelombang 45, Ini Loh Syarat dan Cara Daftarnya

Kaltimkita.com, JAKARTA - Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 45, saat ini sudah dinantikan oleh para calon peserta. Padahal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 44 baru saja ditutup pada Selasa (6/9/2022) pukul 23.59 WIB kemarin.
Adapun biasanya informasi mengenai pembukaan atau penutupan pendaftaran gelombang Prakerja ini diumumkan melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

Jadi bagi kamu yang berminat untuk mengikuti program ini disarankan agar segera mempersiapkan pendaftaran. Namun bagaimana cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 45 ini?

Nah bagi kamu yang sudah memiliki akun dan update data diri bisa mendaftar dengan mengklik tombol gabung pada dashboard. Kesempatan ini terbuka bagi yang belum pernah mendapat kesempatan lolos Kartu Prakerja.

Namun bila kamu baru mau mencoba untuk mendaftar Prakerja Gelombang 45, calon peserta harus membuat akun terlebih dahulu di laman www.prakerja.go.id. Berikut syarat dan cara daftarnya:

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 45
1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya, selama pandemi COVID-19.
5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK), yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Langkah daftar Kartu Prakerja Gelombang 45
1. Login www.prakerja.go.id
2. Siapkan Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan data diri lengkap.
3. Ikuti petunjuk untuk menyelesaikan proses verifikasi akun.
4. Siapkan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
5. Setelah mengikuti tes secara online, klik 'Gabung' pada gelombang Kartu Prakerja yang dibuka.
6. Tunggu pengumuman lolos program Kartu Prakerja.

Namun diingatkan bahwa proses pendaftaran ini sebaiknya dilakukan sendiri agar tidak terjadi kekeliruan dan masalah lainnya. Demikian syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 45.

Sedangkan untuk jadwal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 45, calon peserta dapat mengamatinya di akun resmi Instagaram Prakerja. Selamat mencoba dan semoga berhasil! (det/bie)


TAG

Tinggalkan Komentar