Tulis & Tekan Enter
images

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur Daerah Pilihan (Dapil) Balikpapan Mimi Meriami B, Pane, SE, saat menggelar Sosper di Margomulyo.

Mimi Meriami BR Pane Gelar Sosper Pajak Daerah di Margomulyo

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur Daerah Pilihan (Dapil) Balikpapan Mimi Meriami BR Pane, SE, kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) No 1 tahun 2019 tentang Perubahan ke dua atas Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah, di Jalan gunung 4, RT 19, Kelurahan Margo Mulyo, Kecamatan Balikpapan Barat, pada Jumat (24/9/2021) siang.

Meski diguyur hujan, masyarakat tetap antusias hadir dalam kegiatan Sosper yang diselenggarakan sekira pukul 14.00 wita ini. Kegiatan pun dilakukan dengan tetap mendisplinkan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat.

Didalam kesempatan kali ini, Mimi Meriami B, Pane menghadirkan Narasumber Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur Hj. Ismiati, M.Si, yang juga didampingi Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UPTDPPRD) Balikpapan Ghalif, yang mensosialisaikan tentang pajak daerah warga yang hadir.

Mimi pun sangat berapresiasi dengan kesadaran prokes yang ditunjukkan warga saat menghadiri sosper nya. Didalam sambutannya iya menjelaskan, bahwa sebelumnya beberapa sosper sudah dilaksanakannya dibeberapa tempat di Balikpapan, diantaranya sosper tentang Bantuan Hukum, dan Perlindungan serta Pemenuhan Hak Disabilitas.

"Dan kali ini sosper tentang Pajak Daerah," sambung Politikus Partai Persatuan Pembangunan ini saat menjelaskan ke warga yang hadir.

Tujuan diadakannya sosper kali ini, iya berharap peningkatan kesadaran masyarakat dalam wajib pajak akan meningkat lagi, apalagi dengan adanya keringanan-keringanan yang diberikan oleh Bapenda.

"Ya, adanya potongan-potongan denda yang diberikan Bapenda selain melancarkan pendapatan daerah juga bisa membantu masyarakat, apalagi saat ini kan lagi pandemi dan semua sedang susah," tutur Mimi seusai kegiatan sosper saat diwawancara.

Menurutnya peran Bapenda dalam memperhatikan keadaan ekonomi masyarakat dinilainya sangat baik, bahkan iya lebih berharap keringanan yang diberikan lebih maksimalnya lagi, agar tidak memberatkan kemampuan warga dalam menunaikan pajak disituasi saat ini.

"Saya sih mengharapkan dari Bapenda, kalau bisa agar lebih banyak lagi discount yang diberikan," Seru Mimi.

Mimi pun akan melanjutkan sosper dengan tema yang sama, iya menilai pembahasan mengenai pajak ini layak disosialisaikan disetiap daerah, agar masyarakat juga turut serta dalam membantu pembangunan perekonomian kota.

"Ya bulan depan kita akan lanjutkan lagi, dan insyaa allah kalau tidak ada halangan kita ke Balikpapan Tengah lagi," pungkasnya.

Sementara itu ditengah kegiatan sosper, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur Hj. Ismiati, M.Si, menyampaikan, bahwa peran warga dalam membantu sadar pajak adalah ibarat pahlawan sejati yang mendukung pemerintahan.

"Karena roda pemerintahan dan pembangunan bisa bergerak serta berjalan, itu didukung dari pajak-pajak yang dibayarkan oleh wajib pajak atau masyarakat," beber Ismiati.

Ditengah sosper, Ismiati pun mensosialisaikan cara melihat wajib pajak yang harus disetorkan melalui panduan aplikasi simpator yang ditampilkan dilayar, serta memperkenalkan fungsi aplikasi Samsat Kaltim Delivery, dimana cara membayar pajak tanpa perlu datang ke kantor samsat untuk melakukan pembayaran pajak satu tahun, dan aplikasi ini merupakan aplikasi pembayaran pajak melalui petugas bhabinkamtibmas.

"Aplikasi ini diciptakan juga untuk sekaligus memutus mata rantai Covid-19, sehingga masyarakat terhindar dari kerumanan saat membayar pajak kendaraan," ulasnya.

Ditempat yang sama, supiyani warga yang hadir. Iya menanyakan cara menyelesaikan tunggakan pajak motor miliknya yang statusnya masih dari daerah Banjarmasin, apakah bisa dituntaskan di Balikpapan.

Solusi Ismiati, iya menjelaskan cara sebenarnya ialah dengan melunasi dahulu tunggakan motor dari asal kota tersebut, setelah itu cabut berkas lalu kendaraan dibalik nama di kota Balikpapan.

"Jadi ditarik dulu berkas di Banjarmasin, tapi lunasi dulu tunggakannya disana. Setelah itu berkasnya bawa ke Balikpapan lalu balik nama di Samsat Markoni," terangnya.

Kegiatan pun ditutup dengan memberikan hadiah kepada warga yang taat akan pajak kendaraan. Hal itu terlihat jelas saat nomor polisi kendaraan masing-masing warga di cek melalui aplikasi. (lex)


TAG

Tinggalkan Komentar