Kaltimkita.com, PENAJAM, - Ratusan Aparatur Sipil Ngara (ASN) maupun Tenaga Harian Lepas atau THL di lingkungan Sekretariat Kabupaten (Setkab) Penajam Paser Utara (PPU) mengikuti apel pagi di pelataran depan Kantor bupati PPU, Senin, (10/1/2022).
Apel pagi ini dilaksanakan sesuai surat himbauan yang diberikan oleh Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) kepada seluruh Instansi Pemerintahan di lingkungan pemerintahan masing-masing. Apel pagi yang dilaksanakan sepekan sekali pada senin pagi ini digelar dalam rangka memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan serta cinta tanah air, pengabdian terhadap negara dan lingkungan instansi pemerintah masing-masing.
Dalam pelaksanaan apel pagi yang digelar pada minggu kedua di lingkungan Setkab PPU ini, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten PPU, Muliadi bertindak sebagai pemimpin apel.
Dalam arahannya Muliadi mengatakan bahwa pelaksanaan apel pagi ini wajib diikuti oleh seluruh ASN maupun THL di lingkungan Pemkab PPU, karena merupakan himbauan langsung dari Kementerian PAN RB kepada seluruh kabupaten/kota di Indoneaia terhitung sejak 3 januari 2022 lalu.
"Kami tegaskan bahwa pelaksanaan apel yang digelar setiap senin pagi ini wajib diikuti oleh seluruh ASN maupun THL di kantor maupun Instansi masing-masing di lingkungan Pemkab PPU, " kata Muliadi.
Mantan Dosen Universitas Mulawarman Samarinda ini mengungkapkan bahwa pelaksanaan apel pagi tersebut juga akan terus dipantau kedepannya dan pihaknya siap memberikan sangsi tegas kepada instansi yang tidak mematuhi himbauan tersbut.
Ditambahkannya bahwa melalui pelaksanaan apel banyak hal-hal penting yang dapat disampaikan oleh pimpinan kepada bawahannya di instansi masing-masing. Baik tentang persoalan kantor maupun hal-hal penting lainnya yang memungkinkan.
Selain itu tambah dia, dalam rangka memutus rantai penyebaran covid19, pelaksanaan apel pagi digelar juga tetap harus mengikuti protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan menggunakan masker bagi seluruh peserta.
"Pelaksanaan apel ini juga tetap wajib mengikuti protokol kesehatan sesuai himbauan yang ada, " tutupnya. (Humas6/ade)