Kaltimkita.com, Balikpapan - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mulai hari ini menggelar Operasi Patuh 2020. Tidak terkecuali Polresta Balikpapan juga menggelar dengan sandi Operasi Patuh Mahakam 2020 yang dimulai hari ini, Kamis 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.
Mengawali operasi tersebut, Satuan lalulintas Polresta Balikpapan melaksanakan penertiban Kawasan Tertib Lalulintas sepanjang jalan Jenderal Sudirman Balikpapan Kota.
Dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Irawan Setyono.
Dalam pelaksanaannya, sejumlah kendaraan baik roda dua maupun roda empat tak luput dari tempet stiker larangan parkir di badan jalan Kawasan Tertib Lalulintas oleh petugas.
"Hari ini merupakan awal operasi patuh Mahakam 2020, yang merupakan operasi terpusat dari kepolisian. Yang ditindak sementara ini ada 13 kendaraan dari Klandasan sampai simpang Pemkot," kata Kompol Irawan.
Target dari kegiatan ini, lanjut Kompol Irawan, yakni pengendara yang melawan arus, tidak pakai helm dan safety belt. Itu menjadi sasaran utama.
"Namun di masing-masing Polres wilayah bisa dapat mengembangkan sesuai karakteristik kerawanan diwilayahnya," ujarnya.
Ia menambahkan, diawal pelaksanaan pihaknya melaksanakan peneguran kurang lebih satu Minggu terkait tertib parkir.
"Jadi tahapan sosialisasi ini kita memberikan review kembali pada masyarakat bahwa pada masa pandemi ini mungkin ada kelonggaran tentu harus tertib lalu lintas," ungkapnya.
Minggu berikutnya, pihaknya baru lakukan penindakan, khususnya dijalur KTL di Jalan Jenderal Sudirman.
"Kita terus ingatkan masyarakat melalui media maupun media sosial. Kegiatan preemtif dan preventifnya juga kami lakukan Minggu ini dan Minggu depan kami lakukan penindakan," ucapnya.
Kesadaran masyarakat sebut Irawan juga masih kurang. Padahal beberapa rambu sudah terpasang. "Namun kami terus melakukan peringatan kembali bagaimana terkait peraturan rambu ini," pungkasnya. (tim)