Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Seorang pria tak dikenal dilaporkan mendatangi sejumlah rumah warga di kawasan Gunung Pasir, Kelurahan Telaga Sari, Balikpapan.
Pria tersebut diduga mencatut nama sebuah rumah kos untuk meminjam uang dari warga dengan berbagai alasan. Tidak cuma sekali, tapi berulang-ulang.
Keterangan itu disampaikan oleh warga setempat sekaligus seorang pemilik rumah kos 'Kost Mbah Superan', Puspa (30).
Ia mengatakan, pria tersebut sempat datang ke rumah Ketua RT setempat untuk meminjam uang sambil mengaku sebagai penghuni kos miliknya.
"Dia datang ke rumah Pak RT mau meminjam uang dan mengaku tinggal di ‘Kost Mbah Superan’. Kami tidak kenal dan tidak tahu siapa orang tersebut," ujar Puspa, Senin (6/4/2026).
Kecurigaan warga muncul setelah istri Ketua RT menghubungi Puspa untuk memastikan apakah pria tersebut benar-benar tinggal di kos miliknya.
Hal itu dilakukan setelah pria tersebut datang dua kali ke rumah Ketua RT untuk meminjam uang.
Menurut Puspa, pria tersebut sebenarnya tidak pernah menjadi penghuni kos miliknya. Ia baru mengetahui penggunaan nama kos itu setelah pihak RT menunjukkan rekaman kamera pengawas yang merekam kedatangan pria tersebut.
"Pak RT memberikan rekaman CCTV-nya supaya saya melihat apakah dia benar-benar ngekos di tempat saya atau tidak," katanya.
Setelah melihat rekaman tersebut, Puspa memastikan bahwa pria itu tidak pernah tinggal di tempatnya. Ia menduga nama kos miliknya sengaja dicatut untuk meyakinkan warga agar memberikan uang.
"Orang ini tidak ada kos di tempat saya, tetapi memakai nama kos saya untuk menipu dengan alasan tinggal di kos saya," tegasnya.
Puspa mengungkapkan bahwa pria tersebut sebelumnya juga pernah datang ke rumahnya dengan tujuan meminjam uang.
Saat itu, pria tersebut menyampaikan alasan bahwa istrinya sedang sakit dan dirawat di Rumah Sakit Kanujoso.
Ibunya sempat memberikan uang sekitar Rp100 ribu kepada pria tersebut. Selain itu, pemilik Warung Pojok di wilayah yang sama juga diketahui memberikan Rp20 ribu.
"Modusnya juga katanya kehabisan bensin, mendorong motor, lalu meminjam uang," kata Puspa.
Dari informasi yang dihimpun warga, pria tersebut sudah beberapa kali mendatangi rumah warga di kawasan Telaga Sari. Setidaknya ada tiga lokasi yang pernah didatanginya dalam beberapa kesempatan.
Rumah Puspa menjadi salah satu lokasi yang pernah didatangi. Selain itu, pria tersebut juga mendatangi Warung Pojok serta rumah Ketua RT setempat hingga dua kali.
"Di daerah saya sudah tiga kali. Rumah saya, rumah warung pojok, dan rumah Pak RT dua kali," jelasnya.
Meski beberapa warga sempat memberikan uang, tidak semua warga menuruti permintaan pria tersebut. Istri Ketua RT diketahui tidak memberikan uang saat pria itu datang ke rumahnya.
Puspa mengatakan warga setempat belum melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Namun ia mengingatkan warga lain agar lebih berhati-hati jika ada orang tidak dikenal yang datang meminjam uang dengan berbagai alasan.
"Kami tidak ada melapor ke polisi. Jadi himbau untuk selalu hati-hati dan waspada," ujarnya.
Menanggapi kejadian tersebut, Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keberadaan orang tidak dikenal di lingkungan tempat tinggal.
Ia menyarankan warga untuk aktif kegiatan pengamanan lingkungan secara mandiri seperti ronda malam atau pos kamling guna membatasi keluar-masuk orang yang tidak dikenal.
"Dengan adanya orang tidak dikenal yang berada di lingkungan RT, kami mengimbau untuk menggalakkan kegiatan pengamanan swakarsa, pengamanan jaga malam atau pos kamling guna membatasi keluar masuk warga yang tidak dikenal," ujar Sangidun.
Selain itu, warga juga diminta tetap bersikap santun saat memberikan imbauan kepada tamu atau pendatang yang berada di lingkungan tersebut.
Sangidun menegaskan bahwa setiap tamu atau pendatang wajib melapor kepada ketua lingkungan atau RT setempat dalam waktu 1x24 jam setelah berada di wilayah tersebut.
"Ditekankan pula bahwa tamu atau pendatang wajib melapor 1x24 jam kepada ketua lingkungan atau RT setempat guna meminimalisir potensi gangguan yang terjadi di wilayah tersebut," katanya.
Ia juga mengajak masyarakat menumbuhkan budaya peduli dan tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan, terutama di tingkat RT.
"Apabila situasi dinilai sudah melewati batas kenyamanan atau berpotensi mengganggu keamanan, masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 Polresta Balikpapan atau Polsek terdekat untuk mendapatkan bantuan petugas," tutup Sangidun. (zyn)


