Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Owner MS Glow Balikpapan, H. Nanda Adi Surya, SE berniat mempidanakan pihak PT. Fahreza Duta Perkasa jika tidak mampu memenuhi janji atas kesepakatan penyelesaian bongkaran drainase di depan ruko MS Glow Jalan MT. Haryono, Kelurahan Damai, Balikpapan Selatan.
"Somasi kami yang terakhir itu menyebutkan apalagi dalam rentan seminggu ini, mulai 18-25 Februari tidak ada aktifitas/tindakan sama sekali, maka kami akan melakukan proses tempuh ke jalur hukum dan menunjuk pengacara," tegas Nanda saat dikonfirmasi media di kediamannya, Selasa (21/2/2023).
Untuk diketahui, MS Glow menjadi salah satu pihak yang merasa dirugikan. Tempat usaha skincare itu terkena dampak atas pengerjaan proyek tahun jamak DAS Ampal yang dipercayakan kepada kontraktor PT. Fahreza Duta Perkasa.
Protes pun disuarakan, sebab jembatan sebagai akses penghubung ruko MS Glow dengan jalan raya dibongkar tanpa sepengetahuan pemiliknya. Padahal, jembatan itu dibangun menggunakan dana pribadi yang menelan biaya material hingga Rp 400 juta. Namun hingga sekarang tidak ada tindak lanjut pengerjaan.
Teranyar, pihak kontraktor berjanji dapat mengembalikan seperti semula bongkahan tersebut pada 25 Februari mendatang.
Bentuk kekecewaan pun terus berlanjut, kini spanduk raksasa berukuran 17×7 meter itu masih terbentang menutupi bagian atas tiga ruko di sana. Ya, spanduk itu adalah wujud kekecewaan Nanda Adi Surya selaku pemilik MS Glow Balikpapan cabang MT Haryono kepada Pihak Kontraktor.
"Kami di sini dizolimi sudah selama tingga minggu ini," kata Nanda dengan nada kecewa.
Sejujurnya, Nanda sejatinya mendukung dan terbuka terhadap program Pemerintah Kota Balikpapan itu, apalagi dikerjakan untuk menanggulangi banjir yang menjadi langganan di daerah tersebut, hingga berguna bagi kemaslahatan masyarakat. Namun dia meminta kinerja kontraktor dievaluasi.
"Kami mendukung penuh program tersebut dan tidak meminta ganti rugi sepeserpun. Tapi pertanyaannya, kenapa dibongkar habis tanpa menyisakan sedikitpun buat akses jalan," ujarnya kesal.
Dari pembongkaran tersebut, Nanda mengatakan bahwa kini rukonya terkena dampak, karena bangunan di dalam ruko itu mengalami keretakan di mana-mana. Bahkan, kerukan yang dilakukan kontraktor kian melebar sehingga berpotensi menyebabkan kelongsoran bagi ketiga ruko miliknya.
"Jadi karena itu, siringan kami itu sudah terkupas dan keliatan. Dan yang saya khawatirkan bisa amblas," terangnya.
Pun begitu, ia mengaku omsetnya mengalami penurunan hingga 70 persen. Dikarenakan konsumen yang sulit untuk memparkirkan kendaraannya.
"Karyawan saya itu sekitar 80 orang yang harus menggantungkan hidupnya di MS Glow ini," jelasnya.
Nanda menambahkan, terkait mediasi terakhir, ia kembali ditemui pihak terkait mengenai kendala akibat sempat molornya pekerjaan dari pihak kontraktor PT. Fahreza Duta Perkasa.
"Ya Semoga kali ini akan diseriusi. Mulai besok akan dieksekusi, dan janjinya tiga hari selesai dikerjakan," beber Nanda. (lex)