Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Anggota Komisi II DPRD kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman menyoroti kinerja Dinas Perdagangan (Disdag) kota Balikpapan yang tidak mampu membuat pola yang baik bagi pedagang pasar Pandasansari di kelurahan Marga Sari, Balikpapan Barat, yang hingga sekarang masih ikut berjualan di luar pasar tradisional tersebut.
Menurutnya, walau pasar pandansari dalam tahap renovasi, namun jika penempatan dan pengaturan para pedagang tidak teratur, maka akan tetap masih terkesan kumuh sampai kapan pun.
Hal itu juga mengacu pada Perda nomor 5 tahun 2021 tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima.
"Jadi kepala Disdag Balikpapan harus berani mengatur, dan turun tangan langsung ke lapangan menindak tegas. Tidak usah menunjuk bawahan saja karena percuma. Kalau tidak berani mundur saja, ganti dengan yang bisa tegas dan mengatur," kata Taufik Qul Rahman saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (11/10/2022).
Perlunya menata kembali kajian yang baik, agar para pedagang yang berjualan di dalam tidak ikut-ikutan ke luar mencari konsumen.
"Jadi Disdag harus jeli melihat apa sih yang menyebabkan para pedagang yang di dalam ini ke luar. Di situlah dibutuhkan keberanian," urainya.
Di samping itu, Ia meminta Pemerintah kota Balikpapan juga mesti tegas memerintahkan ke dinas terkait, agar membuat pola efek jera kepada para pedagang yang tidak bisa mematuhi aturan, bahkan sampai menggunakan Fasilitas Umum (Fasum).
Kendati begitu, disinyalir adanya pendatang (bukan penduduk Balikpapan) yang ikut berjualan di luar, dan semakin membuat sesak suasana pasar.
"Selain Dinas Perdagangan, kita juga ada Satpol PP, dinas perhubungan. Kalau perlu libatkan juga dari mitra, ada polisi dan TNI. Kalau perlu lakukan setiap hari, kan biaya sudah ada sebenarnya," cetus laki-laki politisi PKB ini.
Putra kilat sapaan karibnya, pun menyoroti toleransi waktu yang diberikan Satpol PP Balikpapan kepada para pedangan yang berjualan di luar, iya menilai, hal itu justru tidak efektif kalau ingin mengajak para penjual untuk tertib.
"Tugas Disdag menata pedagang di dalam, kalau sudah tertata selesai tugasnya. Nah, bagaimana pedagang yang di luar, itu tanggung jawab Satpol PP. Nanti ketika sudah ditertibkan (jalanan bersih), tiba-tiba diberikan toleransi lagi dari pagi hingga sekian, akhirnya pedagang itu melanggar lagi," ujarnya.
"Nah bisa saja diduga ada personil Satpol PP bermain," pungkasnya. (lex)