KaltimKita.com, BALIKPAPAN - KONI Balikpapan sejatinya akan menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada 15 Mei mendatang. Hal ini sesuai hasil keputusan dalam rapat internal secara virtual, Senin (12/4/2021) lalu.
Dalam RAT tersebut, nantinya sekaligus ajang halalbihalal bagi antar pengurus. Mengingat dilakukan masih dalam suasana lebaran.
Hanya saja, adanya, keputusan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 800/2784/SJ mengenai pelarangan buka bersama selama Ramadhan dan open house atau halalbihalal Raya Idul Fitri 1442 hijriah/2021, membuat RAT KONI resmi ditunda.
”RAT kami pastikan ditunda dulu. Karena SE Kemendagri soal larangan halalbihalal,” kata Sekretaris Umum KONI Balikpapan, Hasbi Muhammad, Rabu (5/5/2021).
Ditanya soal jadwal ulang RAT, Hasbi mengatakan masih melihat perkembangan Rakor Porprov yang bakal dilakukan usai lebaran.
”Jika Rakor Porprov nya cepat, itu lebih baik. Jadi kita bisa membahas persiapan Porprov,“ ujarnya.
Dalam RAT nanti, beberapa pembahasan akan dilakukan. Diantaranya menyampaikan laporan tahunan sebelumnya, analisa anggaran menuju prakualifikasi dan Porprov serta memutuskan nasib cabor baru yang telah menyelesaikan syarat administrasi dan verifikasi faktual. (and)