Tulis & Tekan Enter
images

Wagub Kaltim, Seno Aji

Peluang Kaltim Jadi Percontohan Nasional Koperasi Desa Merah Putih

Kaltimkita.com, SAMARINDA – Sebanyak 400 koperasi desa di Kalimantan Timur menyatakan kesiapan untuk diintegrasikan ke dalam skema Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih (Kopdeskel), program nasional yang dicanangkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.

Langkah ini menempatkan Kalimantan Timur sebagai salah satu daerah yang progresif dalam menindak lanjuti kebijakan nasional terkait penguatan ekonomi berbasis masyarakat desa. Pemerintah provinsi aktif mendorong transformasi koperasi desa agar menjadi institusi ekonomi yang produktif dan mandiri.

“Hingga saat ini, telah terdapat kurang lebih 400 koperasi desa yang siap mengikuti integrasi ke dalam program Kopdeskel. Kami menargetkan seluruh koperasi lainnya dapat bergabung sebelum batas waktu yang telah ditetapkan, yakni pada 12 Juli 2025,” ungkap Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, dalam rapat koordinasi secara daring, Selasa (21/5/2025).

Pemerintah pusat telah menyiapkan skema pendampingan dan pemantauan langsung di lapangan untuk memastikan program berjalan efektif. Pendekatan ini dilakukan melalui observasi langsung dan dialog bersama pemangku kepentingan di tingkat lokal.

Sebagai bentuk keseriusan implementasi, Kalimantan Timur akan menerima kunjungan dua wakil menteri pada 24 Mei 2025.

“Pada tanggal 24 Mei 2025, Wakil Menteri Desa dan Wakil Menteri Koperasi akan berkunjung ke Kalimantan Timur. Dalam kesempatan tersebut, seluruh kepala desa akan dikumpulkan untuk mendapatkan penjelasan langsung mengenai pelaksanaan teknis program Kopdeskel Merah Putih,” terangnya.

Kunjungan ini diharapkan mampu memperkuat pemahaman serta kapasitas teknis aparat desa dalam menjalankan program. Pemerintah daerah pun menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mengakselerasi pelaksanaan program ini.

“Kami percaya, dengan dukungan kolaboratif dari seluruh elemen, Kalimantan Timur berpotensi menjadi wilayah percontohan dalam pelaksanaan program Kopdeskel secara nasional. Ini merupakan peluang besar untuk memperkuat fondasi ekonomi masyarakat mulai dari tingkat desa,” tambahnya.

Program Kopdeskel Merah Putih merupakan bagian dari strategi nasional yang dikoordinasikan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk mengatasi tantangan ekonomi di daerah.

Secara nasional, pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 Kopdeskel di seluruh Indonesia sebagai pilar utama penguatan ekonomi komunitas yang inklusif dan berkelanjutan. (adv)



Tinggalkan Komentar