KaltimKita.com, TANA PASER - Pembangunan jalan usaha tani (JUT) dan anggaran menuju Porprov 2022 Berau menjadi pembahasan tim Badan Anggaran DPRD Paser. Ya persoalan tersebut langsung memanggil tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2022.
Untuk anggaran Porprov yang menelan biaya Rp 3,5 Miliar, Ketua komisi I DPRD Paser Hendrawan Putra meminta agar memperhatikan betul-betul pembagiannya agar proporsional. Jangan sampai, cabor yang butuh anggaran besar disamakan dengan cabor lainnya yang butuh anggaran kecil. "Jangan terjadi seperti Porprov 2018 lalu, bahkan sampai jadi temuan BPK," kata Hendrawan.
Kurang harmonisnya hubungan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) dengan Koni juga jadi sorotan DPRD. Pun pengelolaan dana Porprov itu juga dipertanyakan, apakah dikelola Koni atau Disporapar.
Pun dengan anggaran untuk JUT, Ketua Komisi II DPRD Paser, Ikhwan Antasari menilai pada APBD 2022, cukup besar gelontoran anggarannya, namun sampai Agustus belum ada realisasi fisik berjalan. Baru persiapan kontrak dan lelang yang diproses.
Dia merincikan di APBD Perubahan 2022, ada sekitar Rp 46 miliar dianggarkan untuk JUT, sementara di APBD 2022 atau murni nilainya Rp 42 miliar dan belum selesai proyeknya.
"Apakah realisasinya nanti bisa selesai di akhir tahun. Jangan sampai justru sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa)," kata Ikhwan, Senin (8/8/2022).
Ikhwan Antasari meminta dinas terkait harus betul-betul jeli dalam pelaksanaan dan pengawasannya.
Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Katsul Wijaya mengatakan untuk APBD 2022 lalu sudah dianggarkan Rp 1,5 miliar persiapan Porprov ke Koni. Selanjutnya Rp 3,5 miliar ini akan diserahkan ke Disporapar. Dengan penganggaran berbentuk kegiatan.
"Untuk jalan usaha tani, yang lebih paham realisasi ialah dinas terkait, hari ini tidak hadir. Mungkin bisa dikonfirmasi ke dinasnya," kata Katsul Wijaya. (Adv)