Tulis & Tekan Enter
images

Pembentukan Raperda Susunan Perangkat Daerah, Fraksi PPP-Perindo Minta Tempatkan SDM Berkompeten

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Fraksi PPP include Perindo DPRD Balikpapan meminta Pemerintah Kota untuk menempatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkompoten sesuai bidang, dalam upaya pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah guna meningkatkan efektivitas kinerja Pemerintah Daerah.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Fraksi Gabungan PPP dan Perindo, Iwan Wahyudi saat menyampaikan pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan dalam Rapat Paripurna ke-6 masa sidang I, di Gedung Parlemen, Rabu (24/4/2024.

"Agar semua program yang disusun oleh Pemerintah Daerah dapat terlaksana sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai," ujar Iwan Wahyudi mewakili Pandangan Fraksi Gabungannya.

Fraksi PPP-Perindo menyarankan agar Raperda tersebut dihitung dan dipertimbangkan dengan cermat jumlah kebutuhan, bidang dan seksi yang ada pada Dinas atau badan sesuai dengan urusan serta beban kerja yang ada.

"Sehingga dapat terbagi dengan proporsional dan profesional," ucap pria yang juga selaku Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan itu.

Kemudian, lanjutnya, penempatan pejabat struktural dan fungsional nantinya harus selektif dan memiliki kemampuan memadai, berintegeritas, berkompetensi serta mempunyai keahlian dibidangnya yang dilandasi latar belakang pendidikan yang tepat.

Lalu, kata Iwan, yang perlu dipahami dan menjadi perhatian pada Raperda tersebut adalah seberapa besar dan luasnya unit kerja dinas atau badan yang ada di Pemerintah Kota Balikpapan. 

"Supaya dengan pemetaan, tantangan dan persoalan yang ada, maka Pemerintah Kota Balikpapan dapat melakukan kreativitas serta inovasi birokrasi demi terwujudnya tujuan dan pelayanan Pemerintah yang optimal kepada publik," terangnya.

Dengan semakin meningkatnya tantangan Kota Balikpapan dalam rangka menyambut pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) serta bertambahnya jumlah penduduk, Pemerintah pun harus memikirkan tentang pemekaran Kelurahan-kelurahan dibeberapa Kecamatan.

"Karena jumlah RT dibeberapa Kelurahan yang jumlah warganya sudah terlalu besar, sehingga tidak mampu untuk dilayani dengan baik dan optimal," tutupnya. (lex)


TAG

Tinggalkan Komentar