Kaltimkita.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menandatangani kesepakatan bersama dengan PT PLN (persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3), tentang kerja sama pemungutan dan penyetoran pajak barang jasa tertentu atas tenaga listrik, penanganan alat penerangan jalan dan pembayaran rekening listrik Pemkab Kukar,.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (28/2) lalu di Kantor PLN UP3 Samarinda.
Manajer PT PLN UP3 Samarinda Hendra Irawan berharap dengan perjanjian kerjasama ini kedepannya bisa lebih transparan dalam pengelolaan pendapatan terkait listrik.
“Semoga bisa lebih bersinergi dalam mengelola pendapatan lainnya terkait dengan PLN,” katanya.
Sementara, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Akhmad Taufik berterimakasih kepada PLN Samarinda, Bontang dan Balikpapan yang sudah bersinergi sehingga kerjasama ini bisa dilaksanakan.
Ini bagian penting dari upaya bersama Pemkab dan PLN, sebagai penguatan legal yuridis terkait kerja sama.
“Dengan kerjasama ini tentunya diharapkan lebih transparan dalam pengelolaan pendapatan dan diharapkan kedepannya kegiatan ini berjalan lancar dengan baik,” tandasny. (ian)