Kaltimkita.com, KUTAI KARTANEGARA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono membuka Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Puskesmas se Kukar tahun 2023 di Hotel Harris Samarinda, Rabu (5/4/2023).
Kepala Dinkes Kukar Martina Yulianti dalam laporannya mengatakan apa yang dilaksanakan tersebut guna mengevaluasi sejauh mana capaian program pembangunan di bidang kesehatan yang telah dicapai satu tahun terakhir.
Menurutnya, melalui evaluasi ini pihaknya bisa berbenah dengan lebih terarah dan fokus, apalagi saat ini dikatakannya penanganan kasus covid-19 sudah tidak terlalu signifikan walaupun tetap harus waspada.
“Sebenarnya pada tahun 2019 kami sudah fokus ingin menjalankan rencana strategis yang telah kita susun pada saat itu, namun tiba-tiba pandemi covid-19 sehingga pada tahun 2020-2021 sehingga membuat penilaian di bidang kesehatan sangat terpuruk,” ujarnya.
Meski begitu, pada tahun 2022 Dinkes Kukar melalui unit-unit pelayanan kesehatannya seperti rumah sakit dan puskesmas berupaya secara maksimal dalam memberikan pelayanan kesehatan terutama pada sisi tata kelola infrastruktur organisasi dengan melakukan pelayanan program kesehatan secara sistematis sehingga pada tahun 2022 meraih hasil penilaian memuaskan.
“Alhamdulillah capaian program pembangunan di bidang kesehatan pada tahun 2022 meraih hasil yang memuaskan, dan kita berhasil mendapatkan panji keberhasilan dari provinsi Kaltim," tuturnya.
Sementara itu, Sekda Kukar Sunggono mengatakan pentingnya upaya ini dilakukan terutama untuk menyamakan arah dan langkah pelaku dan regulator pembangunan bidang kesehatan di Kukar.
Ia memahami bahwa tantangan dan permasalahan pembangunan kesehatan sangatlah kompleks, dimana target dan capaian kinerja yang ditetapkan untuk bidang kesehatan sangatlah banyak bahkan meliputi seluruh siklus hidup manusia.
"Hal tersebut tidak bisa hanya diselesaikan oleh satu komponen dan bahkan memerlukan bantuan sektor yang lain. Orkestrasi ini harus dipimpin oleh seorang konduktor yang diberi kewenangan untuk dapat mengatur seluruh komponen tersebut,” ujarnya.
Diketahui, bahwa organisasi rumah sakit umum daerah di Kukar semuanya telah berbentuk Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK). sehingga, organisasi rumah sakit menjadi organisasi yang harus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan tanpa harus kehilangan fleksibilitasnya sebagai entitas Badan Layanan Umum Daerah.
“Kepada Dinas Kesehatan tentunya juga harus dapat mengantisipasi tugas berat ini dengan meningkatkan kapasitas dan kapabilitasnya agar dapat menjadi konduktor yang baik,” jelasnya.
Sunggono juga berharap agar seluruh stakeholder kesehatan yang ada untuk terus memperkuat dan meningkatkan koordinasi dan komunikasi dalam mengatasi setiap permasalahan dan tantangan pembangunan kesehatan yang ada saat ini. (Ian)