Kaltimkita.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mengupayakan proyek fisik dan perbaikan administrasi sebelum penutupan buku keuangan di penghujung tahun 2024 pada tanggal 15 Desember nanti.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar Sukotjo menjelaskan saat ini realisasi kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar tahun 2024 sudah mencapai 85 persen. Namun realisasi keuangannya masih 60 persen.
“Penyerapan keuangan ini terjadi karena kami bermasalah di Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) se-Indonesia,” katanya.
Seluruh realisasi proyek fisik dan keuangan diminta rampung pada tanggal 15 Desember. Sehingga sempat melakukan penyelesaian administrasi penagihan serta tidak ada utang menunggak.
Sukotjo juga memastikan pemerintah berkomitmen untuk meminimalisir adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa). Ia juga mengimbau kepada OPD untuk fokus terhadap proyek fisik dan penyelesaian administrasi ini sebelum tanggal 15 Desember melalui PPKOM, PPTK, PPK dan sebagainya.
Pemkab Kukar juga optimis kegiatan lain seperti pengadaan barang dan jasa dapat diselesaikan tepat waktu. Ia juga menegaskan sesuai SE Bupati Kukar bahwa pembangunan fisik yang memerlukan waktu lebih lama tidak akan diakomodasi dalam APBD Perubahan 2024.
“Untuk permasalahan SIPD ini karena se-Indonesia gangguannya kami terus koordinasi dengan Kemendagri. Yang jelas semua proyek sudah selesai tanggal 15 Desember, dan penagihan tutup tanggal 27 Desember,” tutupnya. (ian)