Tulis & Tekan Enter
images

Suasana kegiatan pembahasan dan tindak lanjut laporan capaian aksi pencegahan korupsi Monitoring Center For Prevention (MCP) Kabupaten Kukar Tahun 2022. (Istimewa)

Pemkab Kukar Terus Tingkatkan Pencegahan Korupsi

Kaltimkita.com, Kutai Kartanegara – sekretaris Daerah Kukar, Sunggono meminta semua perangkat daerah agar serius dalam upaya pencegahan korupsi.

"Saya minta semua perangkat daerah dapat memahami dan terus berupaya dalam pencegahan korupsi di Kukar,” kata Sunggono pada pembahasan dan tindak lanjut laporan capaian aksi pencegahan korupsi Monitoring Center For Prevention (MCP) Kabupaten Kukar Tahun 2022 yang diinisiasi oleh Inspektorat Kukar di Aston Samarinda Hotel & Convention Center, Jumat (4/11/2022).

Meski secara komulatif telah memperoleh peningkatan, namun dirinya menegaskan untuk menjadi perhatian beberapa fokus area yang masih perlu mendapatkan perhatian lebih serius, terutama pada area yang memperoleh penurunan.

“Ini perlu mendapatkan perhatian serius sehingga upaya-upaya dalam pencegahan tindak pidana korupsi di Kukar dapat diminimalisir dan zero korupsi,” ujarnya.

Dijelaskannya, perilaku korupsi di Indonesia sangat terkait erat dengan dimensi penyuapan, pengadaan barang dan jasa, serta penyalahgunaan anggaran yang umumnya dilakukan oleh pihak swasta dan pegawai pemerintahan. Oleh karena itu, menurutnya upaya pencegahan korupsi sangat diperlukan.

“Pemerintah telah menyelesaikan rumusan Aksi Nasional Strategi Pencegahan Korupsi (Stranas-PK) untuk tahun 2021-2022, dengan rumusan berisi 11 strategi pencegahan korupsi yang akan dilakukan oleh lebih dari 50 lembaga dan 200 Pemerintah Daerah,” paparnya.

Bahkan, Stranas-PK sendiri merupakan arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia. Yang mana dalam pelaksanaannya dijalankan oleh Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas-PK) yang terdiri dari Menteri Dalam Negeri, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, KSP, dan KPK.

“Saya juga mengapresiasi atas keseriusan perangkat daerah dan semua pihak yang telah berkontribusi positif atas capaian peningkatan aksi pencegahan korupsi. Sejak tahun 2020 hingga sekarang terus mengalami peningkatan, meskipun secara kumulatif telah memperoleh peningkatan,” sebutnya.

Ditambahkannya, salah satu hal penting yang harus diperhatikan dalam upaya peningkatan capaian MCP pemerintah daerah adalah dengan memperhatikan dan menindaklanjuti catatan verifikasi TIM KPK-RI.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi progres pelaksanaan rencana aksi, Pemkab Kukar, peningkatan progres MCP dapat dicapai dengan melakukan tindaklanjut catatan verifikasi Tim KPK RI dan menyampaikan progres pelaksanaan rencana aksi dengan berpedoman pada Pedoman Pelaporan Pemerintah Daerah Tahun 2022.

“Catatan verifikasi Tim KPK RI tersebut agar ditindaklanjuti dan terus dimonitor perkembangannya, serta progres tindaklanjut dan perkembangan agar segera dilaporkan melalui aplikasi MCP pada JAGA.ID Triwulan Ke-IV Tahun 2022 melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara,” jelasnya.

Diketahui, berdasarkan dokumen yang telah diinput dalam aplikasi JAGA.ID dan telah di verifikasi oleh Tim Verifikasi MCP sampai dengan Triwulan ke-III tahun 2022, progres yang mampu dicapai Pemkab Kukar telah menempatkan pada peringkat ke-1, dengan capaian sebesar 67,73%, dibandingkan dengan capaian tahun 2021 sebesar 57,44% maka progres tahun 2022 tersebut telah memperoleh peningkatan sebesar 10,29%.

Laporan monitoring informasi progres tindak lanjut rencana aksi pencegahan Korupsi pada 8 area intervensi di Pemkab Kukar didasari atas penandatanganan komitmen bersama penerapan program rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi oleh 10 (sepuluh) Bupati/Walikota di Propinsi Kalimantan Timur yang terintegrasi melalui aplikasi Jaga KPK RI dengan hasil verifikasi. (Ian)


TAG

Tinggalkan Komentar