Tulis & Tekan Enter
images

Sekda PPU, Tohar

Pemkab PPU Siapkan Dana Rp55 Miliar untuk Pembayaran Cicilan Pinjaman PT SMI

Kaltimkita.com, PENAJAM- Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengalokasikan anggaran Rp55 miliar untuk pembayaran cicilan pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) tahun anggaran  2024. 

Usulan pinjaman Rp348 miliar disetujui PT SMI pada 2017 untuk pembangunan infrastruktur jalan di Benuo Taka. Dana pinjaman tersebut digunakan untuk pembangunan tujuh paket proyek yakni, akses jalan Pelabuhan Benuo Taka, akses jalan Masjid Ar Rahman dari Kapao hingga Kawasan Industri Buluminung, akses jalan Masjid Al Ula hingga Pelabuhan Benuo Taka, akses jalan Riko menuju Gersik, Jalan Jumaiyah Kelurahan Sungai Parit, akses jalan Kopi-Kopi,dan pembangunan akses jalan tahap kedua dari Kelurahan Riko hingga jembatan Pulau Balang. Seluruh paket proyek pembangunan jalan yang menggunakan dana pinjaman PT SMI rampung pada 2018 lalu.

Dana pinjaman PT SMI dicicil pemerintah daerah dalam jangka waktu delapan tahun. Pemkab PPU mulai membayar cicilan sejak 2019 sampai 2026 mendatang. 

“Pembayaran cicilan dana pinjaman PT SMI sekarang sudah memasuki tahun keenam. Jadi, sisa utang pemerintah daerah kisaran Rp100 miliar.  Setiap tahun kita membayar utang pokok sebesar Rp55 miliar dan bunga utang sebesar Rp5 miliar setiap tahun. Tetapi nominal bunga utang yang kami bayarkan setiap tahun berkurang,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, Minggu (11/8/2024). 

Tohar mengungkapkan, seluruh paket proyek jalan yang menggunakan dana pinjaman PT SMI menggunakan rigid beton. Pemerintah daerah kala itu memutuskan melakukan pinjaman ke PT SMI demi memajukan pembangunan infrastruktur  jalan di PPU. 

“Seandainya waktu itu pemerintah daerah tidak meminjam dana PT SMI, kita belum tahu apakah infrastruktur jalan itu terbagun semua atau tidak. Karena, keterbatasan anggaran daerah,” terangnya. (Adv)


TAG

Tinggalkan Komentar