Kaltimkita.com, PENAJAM- Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengalokasikan anggaran peningkatan akses jalan pendekat Kawasan Industri Buluminung (KIB) sebesar Rp51 miliar di APBD 2025.
Titik proyek peningkatan jalan akses pendekat Kawasan Industri Buluminung tersebut yakni Jalan KMS- simpang empat Inkur tembus ke akses jalan menuju Pelabuhan Benuo Taka.
“Peningkatan akses Jalan KMS- simpang empat Inkur tembus ke Pelabuhan Benuo Taka dianggarkan tahun ini Rp51 miliar,” kata Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU, Ali Musthofa.
Proyek pembangunan infrastruktur jalan ini tidak terdampak kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah daerah. Karena, peningkatan jalan di Kawasan industri Buluminung ini masuk dalam skala prioritas pemerintah daerah.
Infrastruktur jalan ini tidak hanya mempermudah akses jalan Kawasan Industri Buluminung dan Pelabuhan Benuo Taka, juga untuk akses jalan menuju kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Infrastruktur jalan itu juga terhubung dengan jalan menuju IKN di Kecamatan Sepaku,” bebernya.
Ia mengungkapkan, pemerintah daerah memprioritaskan peningkatan akses jalan pendekat Kawasan Industri Buluminung sebagai bentuk kesiapan pemerintah daerah menyongsong IKN. Akses jalan ini juga disiapkan untuk mengantisipasi apabila ada material proyek pembangunan IKN didistribusikan melalui Pelabuhan Benuo Taka.
“Akses jalan ini juga kedepan akan meningkatkan nilai tawar bagi investor untuk menanam modal di Kawasan Industri Buluminung,” tandasnya. (Adv)