Kaltimkita.com, SAMARINDA- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan ucapan belasungkawa dan duka sedalam-dalamnya kepada ananda Nadiva Putri Ananda, balita berumur enam bulan asal Muara Badak, yang meninggal dunia dalam proses penanganan di RSUD AW Syahranie dengan kondisi diindikasikan menderita diare, pada akhir Juni 2024 lalu.
Hal tersebut disampaikan Penjabat Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik saat memberikan keterangan pers kepada media cetak dan elektronik, usai melakukan rapat bersama Dinas Kesehatan, RSUD AW Syahranie, Bappeda, Badan Kepegawaian Daerah dan Inspektorat Daeerah, di ruang rapat Buana, RSUD AW Syahranie, Jumat (19/7/2024).
“Sekali lagi kami bersedih atas kondisi seperti ini dan kami tidak berharap terjadi kondisi seperti itu. Kami langsung menanggapi secara cepat berdasarkan informasi dari Kepala Dinas Kesehatan, saya undang disini Inspektorat, Dinas Kesehatan, Bappeda, BKD, harusnya ada Biro Organisasi. Untuk mencoba melihat secara utuh permasalahannya apa, tanpa bermaksud mencari kesalahan kita sebagai pelayan publik tentunya kita menyadari adanya hal-hal yang dibenahi kedepan,” ucap Akmal Malik.
Menurut Akmal, hal-hal yang perlu dilihat adalah apakah secara prosedural sudah sesuai, secara standar operasional prosedur (SOP), atau infrastrukturnya kurang.
“Jadi semua tadi saya minta menanggapi atas kejadian ini. Kita akan melakukan audit utuh. Saya minta Kadis Kesehatan segera membuat squad team untuk penanganan penyempurnaan pelayanan publik di RSUD AW Syahranie. Ketuanya saya minta dari Dinkes, didalamnya ada Inspektorat, Bappeda, Biro Organisasi, BKD dan RSUD AW Syahranie,” jelasnya.
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri ini meminta kepada Squad Team ini paling lama satu bulan sudah melapor kepadanya. Terkait dengan bagaimana sistem yang berjalan sekarang. Bagaimana persoalan penganggarannya, bagaimana persoalan kelembagaannya, bagaimana persoalan pembiayaan dan sebagainya.
“Saya minta satu bulan, dan besok di buat SK nya,” tegasnya.
Setelah itu, lanjut Akmal, nanti akan dilihat langkah-langkah apa yang harus dilakukan. Jadi ini adalah bagian dari reformasi cara kerja birokrasi.
“Kita ingin menyelesaikan semua ketidaksempurnaan pelayanan itu dengan pendekatan-pendekatan squad. Jadi semua akan diminta untuk memberikan perspektifnya, tanpa bermaksud menghakimi siapapun. Ini adalah langkah untuk memperbaiki pelayanan publik kedepan. Tugasnya pemerintah itu melayani masyarakat, kalau ada pelayanan yng kurang kita perbaiki. Tapi jangan perbaikan itu dilakukan hanya pendekatannya parsial saja, dari aspek kesehatan saja, tapi juga ada mungkin persoalan kepegawaian yang terjadi,” urainya.
Selain itu, ujar Akmal, agenda rapat kedua adalah meriviu kasus yang terjadi sekarang, yaitu tiga orang pegawai RSUD AWS, dua PNS dan satu tenaga honorer yang saat ini harus menghadapi permasalahan hukum. Akmal tidak menampik bahwa ada persoalan sistem yang harus dibenahi.
“Apakah ada kelalaian untuk melihat kehadiran mereka, atau murni ada penipuan dan sebagainya. Tetapi tentu sebagai sistem kita melakukan introspeksi diri juga. Kita melihat bagaimana prosedural yang dilakukan selama ini terhadap pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP). Bagaimana cross check terhadap tingkat kehadiran. Itu kenapa saya sering sidak. Apa benar ngga tingkat kehadiran itu riil dan sebagainya. Ada ngga punishment dari masing-masing sub sistem terhadap mereka yang tidak masuk, termasuk juga persoalan performance kinerjanya,” jelas Akmal Malik.
“Kita lakukan riviu lengkap, saya libatkan lima OPD masing-masing dengan keahliannya, untuk kemudian menyampaikan apa yang terjadi. Setelah itu nanti kita lihat kalau memang ada yang kurang kita benahi. Kalau ada yang pantas mendapatkan reward kita kasih. Kalau ada yang salah kita kasih punishment,” pungkas Akmal Malik. (*/bie)