Tulis & Tekan Enter
images

Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi ASN BKPSDM Kukar, Ronny Fatinasahrani. (Istimewa)

Penetapan NIP dan Pelantikan PPPK, BKPSDM Kukar Tunggu Petunjuk Teknis

Kaltimkita.com, KUTAI KARTANEGARA – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Aparatur Sipil Negara (ASN) BKPSDM Kukar, Ronny Fatinasahrani, menyampaikan bahwa sebelumnya, berdasarkan surat edaran penetapan NIP untuk CPNS dijadwalkan pada Oktober 2025, sedangkan untuk PPPK dijadwalkan pada Maret 2026.

Namun, dalam konferensi pers terbaru yang melibatkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dan KemenPAN-RB, jadwal tersebut dimajukan.

“Jadwal penetapan NIP untuk CPNS dimajukan menjadi Juni 2025, sedangkan untuk PPPK paling lambat pada Oktober 2026. Namun, untuk Kabupaten Kutai Kartanegara sendiri, kami masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Jika petunjuk teknis telah diterbitkan oleh KemenPAN-RB atau BKN, maka prosesnya akan segera kami lanjutkan,” ujar Ronny.

Ronny menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada kepastian terkait jadwal resmi. BKPSDM Kukar masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat, terutama mengenai apakah jadwal yang telah diumumkan dalam konferensi pers tersebut akan tetap berlaku atau mengalami perubahan.

“Terkait jadwal, kami masih menunggu arahan resmi. Sampai saat ini, baru ada penyampaian dalam konferensi pers, tetapi petunjuk teknisnya belum diterbitkan. Bisa saja jadwal tetap di Maret, April, atau Mei, namun kepastiannya masih harus menunggu keputusan resmi,” jelasnya.

Meskipun belum ada kepastian terkait jadwal penetapan NIP dan pelantikan, BKPSDM Kukar tetap melakukan persiapan melalui sistem SSCASN. Namun, karena belum ada kepastian waktu, saat ini prosesnya dihentikan sementara.

“Kami tetap melakukan pengusulan dalam sistem SSCASN. Namun, karena belum ada kepastian, kami menunda sementara proses selanjutnya,” jelas Ronny.

Selain itu, terkait formasi PPPK di Kabupaten Kutai Kartanegara, Ronny menyampaikan bahwa jumlah formasi yang disetujui oleh KemenPAN-RB adalah 5.776 formasi. Pada tahap pertama seleksi, total peserta mencapai 4.200 orang, dengan 3.876 peserta dinyatakan lulus. Seluruh formasi ini diperuntukkan bagi PPPK, tanpa ada rekrutmen CPNS dalam seleksi tersebut.

Saat ini, BKPSDM Kukar telah mengajukan usulan penetapan NIP bagi PPPK yang lulus seleksi dan tinggal menunggu keputusan dari KemenPAN-RB terkait petunjuk teknis untuk penerbitan SK. Pelantikan PPPK juga masih menunggu petunjuk teknis serta jadwal resmi dari pemerintah pusat.

“Kami sudah mengajukan usulan NIP, tinggal menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Begitu petunjuk teknis diterbitkan, maka SK akan segera dibuat dan pelantikan pun akan segera dijadwalkan,” pungkasnya. (Ian)



Tinggalkan Komentar