Tulis & Tekan Enter
images

Bapemperda DPRD Paser menggelar FGD bersama Universitas Negeri Surakarta Solo dan Untag Samarinda, Senin (21/11/2022).

Perkuat Payung Hukum Perda, Bapemperda Gelar FGD Dengan Kampus

KaltimKita.com, TANA PASER- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bekerja sama dengan Universitas Negeri Surakarta (UNS) Splo dan Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Samarinda, menggelar Focus Group Discussion (FGD) Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penataan dan pemberdayaan PKL, Perlindungan dan Pelestarian adat istiadat Kesultanan Paser serta Penyelenggaraan Olahraga, Senin 21 November di Ruang Serbaguna Hotel Tiara.

Diskusi ini dihadiri anggota Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) yang mana ada 3 bapemperda, dari dinas – dinas tekait, satpol PP, Bagian Hukum, Lembaga Adat Paser, Kesultanan Paser,dan perwakilan Pelaku PKL  Dari kalangan Universitas hadir Dr. Sunny Ummul F, sebagai Kepala Pusdentaner UNS, Dr. Waluyo, Dr. yayatu. Dr Indri sebagai Tenaga Ahli dari UNS dari pihak Untag Insawati sebagai Tenaga Ahli beserta staf.

Anggota Bapemperda Paser Hendrawan Putra menjelaskan FGD adalah sebuah teknik pengumpulan data yang umumnya dilakukan pada penelitian kualitatif dengan tujuan menemukan makna sebuah tema menurut pemahaman sebuah kelompok, yang mana. “Kami ingin Perda ini nanti bisa menjadi payung hukum masyarakat dan menyamakan persepsi serta mendorong agar perda inisiatif DPRD ini bisa direalisasikan dengan baik," kata Hendrawan, Senin (21/11/2022).

Ketua komisi I DPRD Paser itu mengatakan pembahasan ini baru permulaan, dia berharap secepatnya mendapatkan masukan dari berbagai belah pihak sehingga nantinya akan segera bisa diparipurnakan dan disahkan menjadi Perda. Bapemperda DPRD Paser telah menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2023.

Total ada 8 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah disahkan bersama Pemkab Paser. Anggota Bapemperda Paser Ahmad Rafi menyampaikan raperda yang ditetapkan adalah yang paling prioritas dibahas Bapemperda. Diantaranya bertujuan meningkatkan pendapatan asli daerah dari berbagai retribusi dan pajak.

"Salah satunya mengatur keberadaan gedung Sarang Burung Walet," kata Rafi. Selama ini diketahui banyak keberadaan gedung tersebut di Kabupaten Paser, namun belum ada dampak retribusi signifikan ke daerah. Apa saja pajak dan retribusi yang wajib. (adv)

Propemperda DPRD Kabupaten Paser 2023:

1. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

2. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

3. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.

4. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

5. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Bangunan Gedung.

6. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

7. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pengelolaan dan Pembinaan Pasar dalam Wilayah Kabupaten Paser.

8. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur Dan Kalimantan Utara.


TAG

Tinggalkan Komentar