Tulis & Tekan Enter
images

Pertengkaran di Tempat Karaoke Berujung Maut, 24 Adegan Rekonstruksi Ungkap Kronologi

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Sebuah pertengkaran antara dua teman yang diduga dalam pengaruh alkohol di tempat karaoke berakhir tragis. Dalam rekonstruksi yang digelar oleh Polsek Balikpapan Utara dan Kejaksaan Negeri Balikpapan, Kamis (10/4/2025), terungkap bagaimana cekcok itu berujung pada kematian salah satu dari mereka.

Peristiwa yang terjadi pada 13 Februari 2025 lalu di parkiran Karaoke Suka-Suka ini melibatkan D (36) sebagai pelaku, dan W seorang ASN yang dikenal sebagai temannya sendiri.

“Awalnya hanya adu mulut biasa, tapi emosi memuncak, lalu berubah jadi kekerasan,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Utara, Iptu Rudyanto Purba.

Rekonstruksi memperagakan 24 adegan untuk menggambarkan secara utuh peristiwa tersebut. Menurut penyelidikan, R dinyatakan meninggal pada adegan ke-15, saat D menginjak dada dan memukul kepala korban.

Pihak kejaksaan menegaskan bahwa adegan ke-15 menjadi titik krusial yang akan menentukan pasal apa yang dikenakan terhadap pelaku, apakah Pasal 338 tentang pembunuhan atau Pasal 351 terkait penganiayaan yang berujung kematian.

“Semua adegan kami susun berdasarkan berita acara pemeriksaan, tidak ada yang ditambah,” jelas Kasi Pidum Kejari Balikpapan, Er Handaya Artha.

Saat ini, hasil visum masih ditunggu untuk memastikan penyebab pasti kematian korban. Dari keterangan sementara, korban sempat terjatuh sebelum mendapat pukulan fatal dari pelaku.

Kejadian ini menjadi pengingat bahwa emosi dan alkohol bisa jadi kombinasi berbahaya, bahkan di antara teman sendiri. (rie)



Tinggalkan Komentar