KaltimKita.com, BALIKPAPAN - Pelatihan dan sertfikasi konsultan hukum dan pengacara pertambangan tinggal menghitung hari saja. Berlangsung di Platinum Hotel and Convention Hall, 10-12 Desember 2021 untuk angkatan XVII.
Saat ini, berbagai peserta mulai mendaftar. Termasuk dari peserta Kalimantan Utara. Mereka tentu tak ingin ketinggalan berpartisipasi dalam pelatihan gagasan Perkumpulan Konsultan Hukum & Pengacara Pertambangan Indonesia (Perkhappi) Kaltim.
”Para konsultan hukum yang bergerak di pertambangan memang wajib mengikuti pelatihan ini. Sangat bermanfaat diikuti, karena pemateri mayoritas dari Jakarta,” ujar Ketua DPW Perkhappi Kaltim Oki M Alfiansyah kepada KaltimKita.com, Jumat (19/11/2021).
Disisi lain, baru-baru ini terbongkarnya aktivitas pertambangan ilegal di KM 25, RT 45, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara menjadi hal penting bagi para konsultan pertambangan.
“Penemuan tambang ilegal di Balikpapan, hal ini sangat serius untuk dihadapi dan ini tantangan bagi pengacara pertambangan. Terutama yang bernaung di Perkhappi untuk menimba ilmu. Tidak perlu memikirkan biaya, selama serius menimba ilmu tersebut,” ajaknya.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pelatihan ini bisa langsung menghubungi 081350198299 (Oki) dan 08111021127 (Eldi). Para peserta yang berpartisipasi akan mendapatkan Certified Mining Legal Consultant. (and)