Tulis & Tekan Enter
images

Pinjam Pakai Lahan Pertamina Masuk Tahap Penentuan Batas Objek di Lapangan

Kaltimkita.com, PENAJAM - Pembahasan terkait pinjam pakai lahan milik PT. Pertamina untuk lahan waduk lawe-lawe oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali dilakukan. Pertemuan yang digelar di kantor bupati PPU kali ini dengan pembahasan pokok terkait perjanjian pemenuhan dan kewajiban antara pemda PPU dengan PT. Pertamina, Rabu, (20/7/2022) siang. 

Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU, Hamdam didampingi Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten PPU, Tohar, Kepala PKAD PPU, Tur Wahyu dan Kepala Bagian Pembangunan Setkab PPU, Nicko Herlambang. Sementara pihak PT. Pertamina hadir SR Officer III Asset Optimization PT. Pertamina, Christina Murti dan sejumlah pendampingnya. Pembahasan ini sekaligus menjadi pertemuan kedua setelah sebelumnya antara Pemda PPU dengan PT. Pertamina juga telah menggelar pertemuan terkait pinjam pakai lahan ini.

Pada pertemuan ini sejumlah pembahasan disampaikan baik dari PPU maupun PT. Pertamina diantaranya bahwa pemda PPU telah mengeluarkan objek lahan pinjam pakai seluas 220 Haktare dari Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Nomor Objek Pajak (NOP) terhitung sejak 2015. Kemudian untuk periode pinjam pakai lahan seluas 220 Ha ini sampai dengan 2017 lalu akan dilakukan relokasi data pembayaran PBB NOP nya.

Plt Bupati PPU, Hamdam dalam pertemuan ini mengatakan bahwa dirinya berharap proses pinjam pakai lahan milik PT. Pertamina ini segera selesai sehingga langkah-langkah selanjutnya terkait pembangunan waduk Lawe-lawe yang diharapkan menjadi sumber air baku tersebut dapat berjalan ketahab selanjutnya.

“Saat ini Pemda PPU sudah mengajukan permohonan pinjam pakai lahan untuk periode 2022-2027 melalui surat nomor 600/833/TU-Pim/992-DPU-PR tertanggal, 11 juli 2022 kepada Direktur PT. Pertamina semoga perhonan ini dapat segera disetujui oleh pihak Pertamina, “ kata Hamdam. 

Dalam pertemuan sebelumnya Hamdam menjelaskan bahwa hingga saat ini cakupan air bersih melalui PDAM di kabupaten PPU diperkirakan baru mencapai 28 persen. Hal ini kata dia, disebabkan karena memang sumber air baku di daerah itu masih sterbatas.

Oleh karena itu harapannya agar dapat meningkatkan cakupan layanan air bersih kepada masyarakat, peningkatan kapasitas air baku melalui bendung lawe-lawe yang berada di atas lahan milik PT. Pertamina persero tersebut dapat dilakukan.

"Kami berharap sumber air bersih ini bukan hanya dinikmati oleh masyarakat Kabupaten PPU nantinya. Tetapi lebih dari itu pihak lain termasuk Pertamina juga ikut merasakan memanfaatnya, "kata Hamdam saat itu.

Dikatakannya bahwa pertemuan tersebut menjadi diskusi awal bersama jajaran PT. Pertamina. Karena sebelumnya terkait kesepakatan pinjam pakai lahan milik Pertamina oleh pemda PPU tersebut telah berahir di tahun 2022 sehingga proses kerjasamanya harus dimulai kembali dari awal.

"Kami bersyukur PT. Pertamina telah membuka kembali kesempatan pinjam pakai lahan itu kepada PPU. Tinggal kita mengikuti prosesnya kemudian mengkomunikasikan dengan pihak-pihak terkait lainnya sehingga apa yang dibutuhkan dapat segera terpenuhi, "tutup dia.

Sementara itu Vice President Asset Optimization dan Development, PT. Pertamina (persero), Noviandri yang memimpin jalannya pertemuan ini mengatakan bahwa terkait usulan pemda PPU itu pihaknya dapat memahami akan pentingnya lahan tersebut untuk pembangunan waduk yang akan digunakan oleh masyarakat kabupaten PPU itu.Namun pada intinnya kata dia, bahwa PT. Pertamina selalu berusaha bagaimana bisa mendukung pembangunan bendungan yang berdiri di atas lahan Pertamina tersebut.

"Apalagi ini untuk kebutuhan orang banyak. PPU juga telah ditetapkan sebagai lokasi IKN tentunya ada hal-hal khusus di sana yang harus diberikan. Tinggal bagaimana kerjasama yang ada dapat dilaksanakan, karena ini bukan untuk satu atau dua tahun tetapi dalam jangka waktu yang panjang," kata dia. (adv)


TAG

Tinggalkan Komentar