Kaltimkita.com, PENAJAM- Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun mengatakan, pemerintah pusat mewacanakan warga yang bermukim di daerah rawan banjir di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku akan direlokasi.
Empat kelurahan/desa di Kecamatan Sepaku, yakni Desa Karang Jinawi, Desa Bukit Raya, Desa Sukaraja dan Kelurahan Sepaku memang hampir setiap tahun dilanda banjir. Karena, berada di dataran rendah dan dekat dengan bantaran sungai.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ( Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, kata Makmur Marbun, sempat mencetuskan wacana relokasi bagi warga yang berada di wilayah rawan banjir di kawasan IKN.
“Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan pernah bilang lebih bagus warga direlokasi dan dibangunkan rumah yang lebih bagus dan lebih layak,” kata Makmur Marbun usai menyalurkan bantuan paket sembako ke korban banjir di Kecamatan Sepaku, Kamis (27/6/2024).
Untuk mewujudkan program relokasi bagi warga berada di wilayah rawan banjir, Makmur Marbun menekankan, pemerintah perlu memberikan pemahaman mendalam kepada warga setempat.
“Masyarakat harus diberi penjelasan atau pemahaman terlebih dahulu sebelum program relokasi dijalankan, bahwa pemerintah tidak ada niatan menyengsarakan masyarakat. Apalagi adanya IKN ini, masyarakat sepatunya menyambut dengan penuh rasa syukur dan gembira,” terangnya.
Makmur Marbun mengungkapkan, beberapa titik di Kecamatan Sepaku sering dilanda banjir sejak dari dulu, jauh sebelum adanya pembangunan IKN di Kecamatan Sepaku. Sebab, daerah titik banjir berada di wilayah cekungan atau dataran rendah. Selain melakukan normalisasi sungai, program relokasi bagi warga yang sering terdampak banjir salah satu solusi yang tepat. Apalagi nantinya pemerintah membangunkan rumah yang lebih bagus dari rumah milik warga yang ditempati saat ini.
“Warga Sepaku bilang memang sejak dari dulu sering terjadi banjir di beberapa titik di Sepaku. Lokasi banjir ini meskipun berada dalam kawasan IKN, tetapi cukup jauh dari titik pembangunan pusat pemerintahan IKN,” tandasnya. (Adv)