Tulis & Tekan Enter
images

Polda Kaltim Peduli Keselamatan Pelajar Lewat Jumat Curhat

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Program rutin “Jumat Curhat” yang digagas Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto dan jajarannya terus berjalan. Kali ini bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kaltim menyasar kelompok pelajar SMA/SMK sederajat dan guru pendamping.

"Silahkan memberikan kritik, saran, informasi terhadap polri. Adik-adik merupakan calon pemimpin Indonesia,” kata Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Mujiyono mewakili kapolda, Jumat (17/2/2023).

Para pelajar yang hadir bertanya seputar lalu lintas, seperti kemacetan karena penutupan Jalan MT Haryono, Global Sport berimbas pengalihan arus. Juga Proses pembuatan SIM hingga antrean truk-truk yang hendak mengisi solar di SPBU kawasan Jalan-Soekarno-Hatta KM 16.

“Truk-truk antre di depan sekolah kami, sudah berulang kali terjadi kecelakaan,” ujar murid SMA 17.

Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim Kombes Pol Sonny Irawan menjelaskan, pihaknya sudah melakukan kordinasi dan menempatkan personel di lokasi rawan macet. Ada pula murid bertanya seputar penyalagunaan narkoba.

“Barang bukti narkoba dibawa kemana setelah tersangka diproses? tanya murid, “Barang bukti narkoba dimusnahkan sesuai UU, sebelum dimusnahkan terlebih dahulu dicek keasliannya dan jumlahnya,” jelas Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul.

Wakapolda menuturkan, dalam rangka mewujudkan pelajar yang berprestasi dan memiliki kepedulian dalam keselamatan berlalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) serta menanamkan dan membangun pemahaman kesadaran dalam berperilaku tertib berlalu lintas untuk mengurangi risiko kecelakaan.

“Kami memberikan pemahaman kepada para pelajar agar selalu tertib berlalu lintas, dan mengutamakan keselamatan. Hindari segala bentuk pelanggaran lalu lintas, patut dan wajib untuk dipahami tentang peraturan lalu lintas,” pesannya.

Pelanggaran lalu lintas yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas serta fatalitas bagi pengendara itu seperti anak dibawah umur yang membawa kendaraan, kecepatan tinggi, berkendara dalam keadaan mabuk, berkendara sambil menggunakan HP, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan tidak menggunakan helm serta melawan arus.

Jenderal bintang satu ini berharap pelajar tidak hanya mengerti aturan berlalu lintas saja, tetapi juga harus bisa mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga ke depannya palajar menjadi warga yang sadar hukum. “Khususnya tentang peraturan dalam berlalu lintas serta dapat menjadi pelopor keselamatan,” pungkasnya. (an)


TAG

Tinggalkan Komentar