KaltimKita.com, SANGATTA - Virus Covid-19 terus menghantui. Kondisi ini membuat Indonesia terus tekankan protokol kesehatan. Bahkan Kapolri Jendral Idham Azis telah mengeluarkan maklumat agar masyarakat tidak berkerumunan. Hal tersebut, langsung disigapi oleh jajaran Polres Kutim.
Ya di Kabupaten Kutai Timur, sejak pandemi upaya-upaya dilakukan tim gugus terpadu dan terdepan termasuk didalamnya melibatkan unsur TNI-Polri memerangi corona. Diawali dengan membuka posko tanggap pemutusan mata rantai covid-19 yang difokuskan di pelataran kediaman pribadi wabup kutim, yang saat ini Plt Bupati Kutim Dr H Kasmidi Bulang, ST.,MM, patung burung, kemudian berpindah ke area terminal bis Sangatta-Samarinda.
Adapun tahapan-tahapan muster point di pokso tersebut meliputi pemeriksaan ketat akan kepatuhan protokol kesehatan yang wajib dijalankan pertama saat terjaring di posko check point tim gugus covid-19.
SADARKAN KEDISPLINAN : Tegas tak main-main imbauan Gubenur Provinsi Kaltim, jika masih membandel kerumunan, jangan salahkan Pemprov Kaltim berlakukan sanksi denda Rp 1 juta.
Kala itu pertama-tama petugas menghentikan laju kendaraan roda dua dan empat arah masuk dan keluar kota Sangatta, kemudian pengendara di arahkan masuk ke pelataran parkir cukup luas untuk dilakukan penyemprotan disinfektan dikesemua bodi kendaraan. Barang-barang bawaan pengemudi maupun penumpang.
Pun dengan warga pendatang yang masuk ke Kutim, relawan gugus Covid-19 melakukan interview termasuk kroscek identitas e – KTP, rekam jejak medis (riwayat penyakit), tentunya ditanyakan maksud dan tujuan serta berapa lama lawatan di kutim.
Pemberlakuan karantina mandiri bagi warga luar kutim sebelum melanjutkan perjalanan memasuki kota sangatta serta segenap 18 kecamatannya sejauh ini pemkab kutim berkoordinasi dengan jasa perhotelan dan penginapan.
Mengikuti intruksi maklumat Kapolri Jendral Idham Azis terkait penutupan salah satu objek wisata kutim memasuki masa libur natal dan tahun baru tekan lonjakan angka kasus penuebaran Covid - 19.
Penyemprotan desinfektan secara berkala di kawasan pusat keramaian, rumah warga secara door to door yang kala itu dipimpin mantan Bupati Kutim H Ir Ismunandar, MT bersama Wabup sekarang Plt Bupati Kasmidi.
Pembagian masker, pemberian dana BLT, sembako bagi segenap masyarakat kutim yang terdampak virus corona, pemberlakuan swab saat akan keluar kutim baik melalui keterangan dokter maupun puskesmas secara resmi terjamin keasliannya legal dan sah secara aturan hukum dan perundang-undangan kesehatan.
Sementara rumah sakit daerah kundungga disiagakan 1 × 24 jam dalam menampung para pasien yang terpapar positif covid-19 kutim. Duka virus corona hingga memasuki pergantian tahun 2020 ke 2021, namun pada perkembangan lonjakan kasus penyebaran covid-19 terus mengalami peningkatan signifikan.
Bahkan giat gugus patroli gabungan covid – 19 di kutim terdiri TNI-Polri, Pol PP, Dishub menyisir pusat keramaian dari himbauan yang soft pendekatan humanis, serta penindakan tegas misalnya razia operasi zebra lebih menitik beratkan penggunaan masker, pemberlakuan pembatasan jam malam di berbagai sarana hiburan seperti THM, cafe, kuliner, angkringan dan sejenisnya.
Tak cukup sampai disitu saja berdasarkan maklumat Kapolri Jendral Idham Azis berlakukan penutupan lokasi objek wisata selama cuti bersama natal dan tahun baru semua ini bukan berarti mematikan omzet ekonomi di sektor wisata, akan tetapi demi menjaga kesehatan segenap masyarakat. Sekaligus menekan laju pertumbuhan angka meningkatnya kasus Covid-19 di kutim.
Jika ingin segera berlalu kunci satu benar-benar disiplin menjalankan protokol kesehatan ambil contoh seperti keberhasilan di negara China yang berhasil mengatasi penyebaran covid-19, mengapa kutim tidak bisa.
Tampak ditingkat nasional presiden RI Jokowi, didampingi Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama kapolri Jendral Idham Azis terus monitoring perkembangan kasus covid-19 di tanah air.
”Ayolah saya rasa dengan kesadaran, kekompakan, salin bersinergi, bahu membahu gotong royong dan berusaha sambil berdoa. insya allah Kutim bahkan Indonesia mungkin dapat 100 persen tak lagi berstatus Covid-19 sehingga kondisi perekonomian disegala lininya dapat pulih kembali. Harus ada niatan, keyakinan, kemauan mengikuti semua aturan yang berlaku,” tegas Kasat Binmas Polres Kutim AKP Rina Dwi K yang turut menyampaikan pesan humanisnya sekaligus mewakili Kapolres Kutim AKBP AKBP Welly Djatmoko, SH S.,Ik, M.,Si.
Dirinya mempertegas dan membenarkan pemberlakuan penutupan sarana wisata di kutim tentunya demi kebaikan bersama serta mengedepankan safety akan keselamatan masyarakat.
Bahkan Gubenur Provinsi Kaltim memberikan arahan cukup tegas terlebih apabila pada malam pergantian tahun baru termasuk masa cuti natal aktif berkerumun, maka jangan salahkan Pemprov Kaltim memberlakukan sanksi denda sebesar Rp 1 juta.
Hal ini sinergi serta diintruksikan juga oleh Pemkab Kutim termasuk kecamatan Sangatta Selatan diantaranya objek wisata yang ditutup tersebut seperti Pantai Rekreasi Wisata Keluarga, Pantai Teluk Lombok, Pantai Sekerat, dan Pantai Kenyamukan. Semua penutupan ini bersifat sementara. (tim)