Kaltimkita.com, JAKARTA – Kepastian kembali bergulirnya Liga 1 2022/2023 akhirnya terjawab. Kepolisian Republik Indonesia mengeluarkan izin untuk dilanjutkannya kompetisi level tertinggi di Indonesia tersebut.
Terkait itu, Mabes Polri telah mengeluarkan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga. Dalam peraturan tersebut, disebutkan bahwa perizinan penyelenggaraan kegiatan olahraga dikeluarkan dari pihak keamanan di level daerah kemudian ke pusat.
Dalam kaitannya dengan kelanjutan putaran pertama Liga 1 2022/2023, pada Jumat malam (2/12), PT Liga Indonesia Baru (LIB) telah mendapatkan surat rekomendasi dari pihak kepolisian.
Kompetisi Liga 1 2022/2023 direncanakan dilaksanakan dengan sistem bubble. Digelar di Bantul (Stadion Sultan Agung), Sleman (Stadion Maguwoharjo), Magelang (Stadion M. Soebroto), Solo (Stadion Manahan) dan Semarang (Stadion Jatidiri).
“Ini kabar yang menggembirakan bagi kami dan semua klub Liga 1. Terima kasih kepada Mabes Polri, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian PUPR, dan Kementerian Kesehatan atas perhatian dan kerjasamanya selama ini,” jelas Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus dalam keterangan pers.
Ferry Paulus menginformasikan bahwa berdasarkan surat rekomendasi lanjutan putaran pertama tersebut, kompetisi Liga 1 2022/2023 akan dimulai pada 5 Desember 2022.
“Lalu, putaran pertama akan berakhir pada akhir Desember. Pertandingan digelar tanpa kehadiran penonton di stadion,” tambah Ferry Paulus.
Proses untuk mendapatkan izin lanjutan kompetisi Liga 1 2022/2023 sangat berliku. Selaku operator kompetisi, PT LIB harus berkomunikasi dengan banyak pihak. Dimulai dengan audiensi dengan Menpora, kemudian rapat koordinasi (rakor) dengan Kemenpora, Kemenkes, Kementerian PUPR, dan Mabes Polri. Terakhir, pada awal pekan ini, PT LIB Kembali melaksanakan rakor dengan Mabes Polri di Jakarta.
“Prosesnya panjang dan memang banyak hal yang harus kami komunikasikan dengan berbagai pihak. Contohnya komunikasi dengan Mabes Polri. Dalam hal ini Mabes Polri sampai memastikan bahwa semuanya harus menyesuaikan dengan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga. Untuk memastikan hal itu, pada Kamis (01/12), Mabes Polri mengirimkan tim khusus untuk meninjau sekaligus memastikan sistem manajemen pengamanan di lima stadion di Jawa Tengah dan DIY,” pungkas Ferry. (det/bie)