Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Postingan Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK), Prof Budi Santosa Purwokartiko di Facebook yang dinilai menyinggung seseorang yang menggunakan hijab atau penutup kepala adalah manusia gurun, menuai kotroversi. Mahasiswa Kalimantan Timur (Kaltim) pun resmi melaporkan kasus itu ke Polda Kaltim.
Anggota DPR RI Dapil Kaltim, Irjen Pol (Purn) Drs H Safaruddin mengimbau agar masyarakat Benua Etam tidak terprovokasi atas kejadian tersebut. Apalagi sampai melakukan tindakan-tindakan yang mengganggu kondusivitas Kaltim. Pasalnya, kasus itu sudah dilaporkan ke polisi dan tengah ditangani.
"Langkah adik-adik mahasiswa membawa kasus ini (postingan rektor, Red.) ke ranah hukum sudah sangat tepat. Karena negara kita ini adalah negara hukum. Saya berharap agar masyarakat tidak terprovokasi. Serahkan sama polisi," kata anggota Komisi III DPR RI yang membidangi persoalan hukum, keamanan, dan hak asasi manusia itu.
Ketua DPD PDI Perjuangan Kaltim itu juga meminta agar masyarakat memercayakan seluruh prosesnya kepada aparat penegak hukum.
"Saya meminta agar Polri segera menindaklanjuti kasus tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku" katanya.
Safaruddin juga mengajak masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial. Hal itu sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Pasalnya, media sosial merupakan platform yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat.
"Bijak dalam bermedia sosial itu sangat penting. Saya sangat berharap agar masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Kaltim dapat menggunakan media sosial dengan baik, tanpa menimbulkan kegaduhan. Apalagi sampai membuat provokasi," tutup Kapolda Kaltim 2015-2018 itu. (*/bie)