Kaltimkita.com, PENAJAM- DPRD Penajam Paser Utara (PPU) memberikan puluhan rekomendasi saat menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD PPU terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati PPU Tahun Anggaran 2025 di Gedung Paripurna DPRD PPU, Rabu (28/5/2025).
Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPj Bupati PPU Tahun Anggaran 2024, Thohiron menyampaikan langsung 20 rekomendasi DPRD di hadapan Bupati PPU Mudyat Noor. Puluhan rekomendasi tersebut yakni meminta pemerintah daerah membuat kebijakan perencanaan daerah untuk lima tahun ke depan. Mengevaluasi peraturan daerah yang tidak berkesesuaian dengan kondisi terkini.
Selain itu, direkomendasikan membangun komunikasi dan kolaborasi dengan mitra kerja dan stakeholder lainnya dalam membangun PPU, percepatan pemekaran wilayah, peningkatan layanan publik, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), pembangunan perguruan tinggi daerah, program beasiswa berkelanjutan, kemandirian pangan, pembangunan sektor pertanian perlu diutamakan terutama menjelang operasional Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kemudian, revitalisasi pasar tradisional, pengembangan pariwisata, menstimulasi pengembangan UMKM dan ruang untuk memasarkan produk, memberi perhatian khusus terhadap kinerja BUMD, membangun infrastruktur dan melengkapi fasilitas gedung kantor SKPD, percepatan penanganan rumah tidak layak huni (RTLH), pembangunan infrastruktur jalan yang berfokus pada jalan usaha tani, jembatan dan penerangan, inventarisasi proyek teknis, seperti pembangunan Pelabuhan Speedboat Penajam, Waterfront city dan coastal road agar dapat dilanjutkan pembangunanya dan difungsikan menunjang kawasan wisata di PPU, optimalisasi waduk Lawe-Lawe serta pengelolaan aset daerah agar dapat dioptimalkan dan memberi manfaat maksimal kepada masyarakat.
“Rekomendasi ini kami rumuskan demi penyelenggaraan pemerintah yang lebih baik, pelayanan publik yang lebih efektif dan pembangunan berkeadilan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Thohiron.
Sementara itu, Ketua DPRD PPU Raup Muin mengatakan, rekomendasi yang dicetuskan DPRD ini dapat menjadi pertimbangan kepala daerah dalam mengevaluasi program dan kegiatan yang dijalankan di tahun anggaran sebelumnya.
“Kami berharap rekomendasi DPRD ini dijadikan bahan evaluasi pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan dalam pelaksanaan program pembangunan di tahun anggaran berikutnya,” tandasnya. (Adv)