KaltimKita.com, TANA PASER - Rancangan Kebijakan Umum APBD Perubahan 2023 (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2023 telah disetujui DPRD.
Nah, Anggota Badan Anggaran (Banggar) Fathur Rahman mengatakan ada beberapa hal yang menjadi fokus utama yang perlu ditingkatkan. Terutama berkaitan dengan pendidikan dan kesehatan.
Bagi pendidikan, kata dia, masih banyak sarana dan prasarana sekolah yang tidak layak dan perlu diperbaiki, dan insentif guru ngajinya yang masih memprihatinkan.
Sementara di bidang kesehatan, pembangunan rawat inap di Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pusban) wajib dianggarkan. Jika ini sesuai rencana, maka bisa membantu meningkatkan umur harapan hidup (UHH) masyarakat Kabupaten Paser.
"Ada juga tentang persiapan tuan rumah Porprov 2024. Kita perlu mempersiapkan fasilitas olahraga, atlet, dan sampai dampak pemberdayaan masyarakat ekonominya," kata Fathur, Senin (14/8).
Keberadaan Satpol-PP dalam bertugas juga jadi perhatian DPRD, pemerintah daerah diminta menunjang fasilitas pra sarana mereka bertugas di lapangan menerapkan peraturan daerah. Ini akan berdampak pada ketertiban, keamanan, dan kualitas pelayanan publik.
Fathur mengatakan pemerintah daerah harus memajukan sektor usaha dan investasi, salah satunya dengan memperbaiki infrastruktur jalan, sarana transportasi dan fasilitas publik lainnya agar memperlancar distribusi barang dan jasa.
Kepala Bappedalitbang Paser M. Isnaini Yanuardi mengatakan APBD Paser 2023 semula Rp 3,3 triliun. Sementara untuk tambahan di APBD Perubahan 2023 diperkirakan akan menjadi Rp 4 triliun lebih. Peningkatan ini katanya banyak sumber dana pusat yang masuk seperti Dana Bagi Hasil (DBH) dan lainnya.
"Nanti angka pastinya saat penetapan APBD Perubahan 2023," katanya. (adv)