KaltimKita.com, BALIKPAPAN - Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur yang diwakili oleh jajaran Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan mengikuti Rapat Koordinasi Revisi Penetapan Lokasi Pembangunan Jalan Tol IKN Seksi 1B di Kota Balikpapan yang diselenggarakan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur dan diikuti oleh jajaran Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, Sekretariat Daerah Pemprov Kaltim, dan Sekretariat Daerah Pemkot Balikpapan, Kamis (02/10/2025).
Dalam rapat tersebut, dibahas rencana revisi penetapan lokasi yang menyesuaikan dengan kondisi lapangan terkini, termasuk penyesuaian trase jalan tol yang menghubungkan wilayah Kota Balikpapan dengan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Tujuan dari revisi ini adalah untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang serta meminimalisir dampak sosial terhadap masyarakat terdampak. Seluruh peserta rapat sepakat untuk mempercepat proses koordinasi lintas instansi guna mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur prioritas nasional tersebut.
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur, Yudi Hardiana, menyampaikan revisi penetapan lokasi ini menjadi langkah strategis dalam memastikan pembangunan jalan tol menuju IKN berjalan sesuai target, tanpa mengabaikan aspek teknis maupun sosial. "Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan seluruh stakeholder sangat dibutuhkan agar pembangunan ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kalimantan Timur," ucapnya. (and)