Tulis & Tekan Enter
images

Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kaltim. (Foto : AL)

Rapat Paripurna Ke-12, DPRD Kaltim dan Pemprov Sepakati Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025-2029

Kaltimkita.com, SAMARINDA - DPRD Kaltim bersama Pemerintah Provinsi Kaltim resmi menyepakati rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna ke-12 yang digelar Rabu (16/04/2025) di Gedung B DPRD Kaltim. 

Kesepakatan ini menjadi pijakan awal pembangunan lima tahunan yang mengacu pada visi Kaltim Sejahtera 2045 dan selaras dengan RPJM Nasional 2025–2029.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan dihadiri Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud beserta jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta anggota dewan. Kesepakatan ini menindaklanjuti hasil rapat pimpinan sehari sebelumnya dan akan dituangkan dalam Peraturan Daerah paling lambat enam bulan sejak kepala daerah dilantik.

RPJMD akan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dari tahun 2026 hingga 2030 serta menjadi instrumen evaluasi dan pengendalian arah pembangunan daerah secara menyeluruh.

Dalam pidatonya, Hasanuddin Mas’ud menegaskan pentingnya RPJMD sebagai dokumen kunci pembangunan. “RPJMD bukan hanya kewajiban administratif. Ini adalah peta jalan menuju masa depan Kalimantan Timur yang kita cita-citakan bersama,” tegasnya.

Dirinya menjelaskan bahwa kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat pimpinan sehari sebelumnya. Badan Musyawarah DPRD telah menyurati seluruh fraksi dan alat kelengkapan dewan untuk menambahkan agenda paripurna khusus membahas RPJMD.

“RPJMD ini adalah penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah terpilih. Dokumen ini sangat strategis karena jadi tolok ukur keberhasilan pembangunan daerah, serta menjadi bagian tak terpisahkan dari RPJMN 2025–2029,” jelas politisi yang akrab disapa Hamas itu.

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting menunjukkan arah pembangunan Kaltim yang lebih terukur, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Tanpa RPJMD, pembangunan bisa kehilangan arah dan gagal menciptakan dampak nyata.

Dengan disepakatinya rancangan awal ini, langkah selanjutnya adalah penyusunan dokumen final dan pengesahan melalui peraturan daerah. Semua mata kini tertuju pada bagaimana visi besar itu akan diwujudkan dalam anggaran, kebijakan, dan tindakan nyata di lapangan. (AL/Adv/DPRDKaltim)



Tinggalkan Komentar