Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Menindaklanjuti hasil Paripurna kemarin, DPRD Balikpapan bersama Pemerintah Kota kembali melaksanakan Rapat Paripurna yaitu yang ke-20 masa sidang III tahun 2023 di gedung Parlemen, pada Kamis (14/9/2023).
Adapun agenda yakni, pertama berlanjut ke Pemandangan Umum Fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun anggaran 2023. Dan kedua, pendapat akhir Fraksi-fraksi atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Balikpapan tentang cadangan pangan Pemerintah Daerah dan penandatangan persetujuan bersama pembicaraan tingkat II.
"Hampir sama dengan tahun-tahun sebelumnya, di mana pada agenda pertama seluruh Fraksi-fraksi masih menyoroti PDAM dan situasi infrastruktur Balikpapan, khususnya menekan pada pekerjaan DAS Ampal di Jalan Global MT Haryono," ungkap Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle usai memimpin jalannya Paripurna.
Kemudian pada agenda kedua, ketujuh Fraksi telah menyepakati Perda tersebut, sehingga cadangan pangan Pemerintah Kota Balikpapan ini dapat disupport baik dari eksekutif, legislatif bahkan yudikatif.
"Supaya secara otomatis Pemerintah Kota bisa menjamin Cadangan Pangan Kota Balikpapan," ujar fraksi Gerindra itu.
Sabruddin menambahkan, ia mengakui masih banyak PR yang belum selesai dilakukan Pemerintah Kota saat ini, sehingga masih munculnya sorotan serupa dengan tahun lalu yang disampaikan oleh Fraksi-fraksi.
"Dari sorotan-sorotan itu kami memang menyadari masih banyak pekerjaan yang belum tuntas. Dan Pemerintah Kota mesti mengevaluasi PR PR yang belum terselesaikan itu," pungkasnya. (lex)