KaltimKita.com, TANJUNG REDEB – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) dinilai menjadi langkah krusial dalam memperkuat fondasi ekonomi desa di Kabupaten Berau.
Anggota Komisi II DPRD Berau, Gideon Andris menegaskan regulasi tersebut diharapkan mampu membawa perubahan signifikan terhadap tata kelola BUMK.
Menurutnya, keberadaan BUMK tidak boleh sekadar formalitas administratif. Badan usaha tersebut harus mampu beroperasi secara profesional dan memberi kontribusi nyata terhadap peningkatan pendapatan masyarakat kampung.
“Kita ingin BUMK benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi di tingkat kampung,” ujarnya.
Dirinya menyebut, saat ini masih terdapat sejumlah BUMK yang belum berjalan optimal. Permasalahan manajemen, keterbatasan modal, hingga kurangnya inovasi usaha menjadi tantangan yang perlu segera dibenahi melalui regulasi yang komprehensif.
Ia menilai setiap kampung di Berau memiliki potensi ekonomi yang berbeda-beda, mulai dari pertanian, perikanan, hingga sektor pariwisata lokal. Namun tanpa sistem pengelolaan yang baik dan dukungan aturan yang jelas, potensi tersebut sulit berkembang maksimal dan berkelanjutan.
“Potensi di kampung sangat besar. Tinggal bagaimana kita siapkan tata kelola dan regulasinya agar usaha yang dijalankan bisa tumbuh dan berdaya saing,” katanya.
Sebagai anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Gideon menjelaskan Raperda tersebut juga akan mengatur mekanisme penyertaan modal, pola pembinaan, hingga sistem evaluasi berkala terhadap kinerja BUMK. Dengan begitu, arah pengembangan usaha akan lebih terukur dan akuntabel.
“Kami mendorong transparansi dalam pengelolaan keuangan serta standar operasional yang jelas. Akuntabilitas penting agar kepercayaan masyarakat terhadap BUMK semakin kuat,” tegasnya.
Tak hanya soal regulasi, ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola BUMK. Pendampingan dan pelatihan dinilai harus berjalan beriringan dengan penerapan aturan baru.
“Penguatan SDM tidak kalah penting. Jangan sampai badan usahanya ada, tetapi pengelolaannya tidak profesional. Dengan pembinaan berkelanjutan, kami optimistis BUMK di Berau bisa naik kelas dan menjadi pilar kemandirian ekonomi kampung,” pungkasnya. (adv)


